Gubernur Bali Wayan Koster dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Bali, yang juga dihadiri oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso.

"Gerakan Pramuka punya peranan besar dalam menciptakan dan mendidik generasi muda yang memiliki kepribadian, berbudi luhur dan Pancasilais, sekaligus mengembangkan sikap moral serta mental anak-anak kita," kata Koster saat menyampaikan sambutan pada acara pengukuhan tersebut, di Denpasar, Senin.

Koster yang dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Bali mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap geliat Pramuka, khususnya di Pulau Bali.

"Pramuka telah menjadi ekstrakurikuler wajib di berbagai jenjang pendidikan, dan saya berharap ke depan akan lebih banyak terobosan-terobosan yang dilakukan gerakan Pramuka, sesuai minat dan bakat anggota serta lebih mengikuti perkembangan zaman, ilmu dan teknologi," ucap Gubernur kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng, ini.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini juga menyinggung Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang di dalamnya memuat inti sari gerakan Pramuka serta struktur organisasi yang punya sejarah panjang sebagai organisasi kepanduan di Tanah Air tersebut.

"Saya sendiri turut membidani lahirnya Undang-Undang Gerakan Pramuka dan kini saya sangat berbahagia diamanatkan untuk menjadi bagian dari gerakan tersebut. Gerakan Pramuka, khususnya di Bali, bisa berperan penting dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," kata pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.

Koster bersama anggota Mabida lain dilantik oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. Mantan Kabareskrim Polri ini terlebih dulu menanyakan kesediaan Koster dan jajaran menjadi ketua dan anggota Mabida Gerakan Pramuka Bali dalam seremoni pelantikan dengan pengucapan sumpah "Tri Satya Pramuka".

Selanjutnya, Koster langsung melantik Pengurus Kwartir Daerah, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali Masa Bakti 2019-2024 dengan pembacaan janji disaksikan Ketua Kwartir Nasional.

Sementara itu, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso dalam sambutannya menyatakan rasa syukurnya dengan Undang-Undang Gerakan Pramuka yang, menurutnya, telah memperkuat keberadaan Pramuka dengan produk hukum yang jelas.

"Dalam 10 tahun terakhir ada revitalisasi gerakan Pramuka di Indonesia yang saya lihat bisa jadi nilai tambah bagi keberadaan gerakan Pramuka di tengah distorsi nasionalisme generasi muda. Revitalisasi ini diharapkan bisa menumbuhkan lagi rasa cinta dan bela tanah air pemuda kita," katanya.

Ke depan menurut Mantan Kepala BNN ini, gerakan Pramuka akan terus diperkuat dengan mengedepankan pembinaan menuju Pramuka yang unggul, berkarakter dan berkepribadian kuat.

"Ditambah dengan penguasaan atas keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menagkal penggunaan narkoba, pornografi dan perusak mental kaum muda lain," ujar pria yang akrab disapa Buwas ini.

Pramuka, lanjut dia, akan jadi yang terdepan dalam mencegah intoleransi, ujaran kebencian serta hoaks yang belakangan kian marak.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020