Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Bali-Denpasar menggandeng pihak hotel di daerah itu untuk meningkatkan kepesertaan dan menegakkan kepatuhan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami memang sengaja bekerja sama dengan pihak hotel untuk bersama-sama menegakkan kepatuhan dalam program jaminan sosial ini," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Bali-Denpasar Mohamad Irfan, di Denpasar, Senin.

Menurut Irfan, dengan menggandeng pihak manajemen hotel, tidak saja dapat menyasar para pekerja di hotel tersebut, sekaligus vendor-vendor, komunitas dan sejumlah pemasok yang bermitra dengan hotel.

"Artinya apa? Kami meminta hotel untuk ikut memastikan rekanan-rekanannya, vendor-vendor dan komunitas-komunitas dan suplier-supliernya untuk patuh terhadap perundang-undangan dengan cara mengajak dan memastikan mereka semua untuk ikut program jaminan sosial, karena kalau terjadi risiko sosial yang rugi hotel itu sendiri," ucapnya.

Irfan menambahkan, dari sisi BP Jamsostek akan menjelaskan berbagai manfaat program dan contoh-contoh kasus yang telah pernah dialami pekerja hotel.

"Sedangkan di sisi hotel sebagai rekanan dapat mendorong vendor, komunitas dan suplier untuk ikut program jaminan sosial pemerintah ini. Jadi ada keseimbangan, diwajibkan, tetapi disampaikan manfaatnya agar mereka benar-benar tahu," ujarnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya bekerja sama Grand Mega Resort&Spa yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta. Sosialisasi di hotel tersebut telah dilaksanakan belum lama ini.

"Ke depan akan terus kami lakukan dengan mitra-mitra yang lain, supaya  menjadi sebuah gerakan yang simultan," kata Irfan.

Dia berpandangan dengan Bali sebagai daerah pariwisata, potensi-potensi untuk hotel ini lumayan besar karena memiliki rekanan. Namun, selama ini belum tergarap optimal. "Di Bali hotel banyak yang besar-besar tentu vendornya juga banyak," ujarnya.

Irfan menegaskan kalau sudah disampaikan sosialisasi dan sekaligus manfaat yang bisa diperoleh, namun tetap tidak mau juga, BP Jamsostek akan menyerahkan kepada mitra strategis yang lain seperti Kejaksaan dan Dinas Tenaga Kerja 

Sementara itu, Cluster General Manager Grand Mega Resort & Spa, Sugiono Turwibowo mengatakan mendukung program pemerintah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan melindungi semua karyawan melalui BPJamsostek dari 2012. 

Adapun program untuk melindungi para pekerja hotel ini diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP).

"Kami ikut merasakan manfaatnya. Karyawan menjadi lebih tenang dan keluarga karyawan yang ditinggalkan mendapatkan jaminan berupa JHT maupun JKm. Saat ini Presiden Joko Widodo telah menaikkan benefit dari BPJamsostek tanpa menaikkan iuran yang merupakan berita gembira buat kami," ucap Sugiono.

Sebagai bentuk dukungan untuk menyosialisasikan program pemerintah dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, pihaknya telah mengundang rekanan, para vendor dan suplier. 

"Program ini adalah wajib dari pemerintah untuk tenaga kerja. Kami memiliki ratusan karyawan yang telah menjadi peserta BPJamsostek begitupun vendor kami sebagian besar sudah ikut BPJamsostek. Kami ada 40 vendor dari berbagai macam item," kata Sugiono.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020