Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bali menemukan bahan pangan yang tidak memenuhi syarat pada ikan teri dan terasi dalam kegiatan inspeksi mendadak terhadap para pedagang di Pasar Badung.

"Tim Tes Kit ini sudah melakukan tes terhadap 12 sampel dan dari sampel itu ada yang tidak memenuhi syarat salah satunya ikan teri medan dan terasi. Jadi terasi ini banyak digunakan sebagai bumbu rujak kalau kita melihat beli bumbu rujak warna merah, ya harus curiga itu sebenarnya ada kandungan pewarna di dalam terasi itu," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM di Denpasar, Luh Putu Witariathi di Pasar Badung, Rabu.

Ia mengatakan apabila ditemukan terasi dengan tingkat kecerahan yang tinggi atau warnanya terlalu merah mencolok ketika sudah bercampur misalnya pada bumbu rujak siap saji maka bumbu rujak tersebut patut dicurigai mengandung pewarna dari terasi tersebut.

"Sebenarnya kalau terasi itu kan warna merahnya dari udang tapi dia tidak akan merah warna nya, ya cuma sedikit saja tapi ketika kita melihat terasi pada bumbu rujak yang warna merah ya harus curiga karena itu pewarna untuk mewarnai terasi, seperti kita tahu itu sangat berbahaya bagi kesehatan," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa sidak sekaligus kegiatan edukasi ini rutin dilakukan di masing-masing pasar yang menjadi sasaran dari BPOM Bali dengan melakukan uji sampel bagi bahan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Pihaknya menuturkan bahwa pengujian terhadap sampel dalam bahan makanan dilakukan bersama Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar untuk pangan yang dicurigai mengandung Rhodamin B, tes formalin pada produk ikan teri yang dikeringkan dan juga tes Boraks.

Ia menjelaskan dari sidak tersebut Rhodamin B pada jajan Bali sudah berkurang keberadaannya namun kandungan formalin pada ikan teri masih banyak ditemukan.
Hal ini disebabkan permintaan akan ikan teri masih ada. Dengan begitu pengiriman ikan teri ke Bali terus dilakukan.

"Kenapa pada jajan Bali ini bisa berkurang ya karena kita datangi langsung ke sumbernya, kita ambil dan kita koordinasikan ke Kepala Desanya. Saat itu Kepala Desanya juga kooperatif sehingga memusnahkan itu dan menyadarkan pembuatnya untuk tidak memproduksi jajan Bali dengan kandungan Rhodamin B nya,"katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat harus sigap dan rutin mengecek bahan pangan tersebut dengan menerapkan "Cek Klik".

"Cek Klik adalah salah satu pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat yaitu cek kemasan, beli kemasan yang sudah dan masih utuh jangan yang penyok atau rusak kemudian cek label sebelum membeli, baik aturan atau komposisi yang perlu diperhatikan dan Cek Izin Edar untuk melihat tanggal kadaluarsa dari produk tersebut," ucapnya.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020