Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengajak jajaran perbekel (kepala desa) dan lurah di daerah itu untuk turut menyebarkan informasi perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang bertugas untuk tahapan Pilkada 2020  pada 18-24 Januari lewat berbagai platform media sosial.

"Kami sangat berharap warga Kota Denpasar yang memiliki integritas dan kapabilitas bisa ikut mendaftar dalam rekrutmen PPK yang pendaftarannya dibuka dari 18-24 Januari 2020," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya saat menyampaikan sambutan pada "Sosialisasi Pembentukan Badan Ad-Hoc untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020" itu, di Denpasar, Jumat.

Berkaca dari pengalaman pelaksanaan pilkada sebelumnya, maupun untuk pemilu legislatif, pihaknya memang agak terkendala untuk merekrut Badan Ad-Hoc Kepemiluan dari tingkat PPK, PPS, maupun KPPS.

"Yang berminat relatif sedikit, dalam arti kami butuh lima orang, yang daftar juga lima orang. Jadi kita sepertinya nggak punya pilihan. Demikian juga ketika ada proses pergantian, kami cukup kesulitan karena harus melakukan proses ulang," ucapnya.

Oleh karena itu, sebagai strategi untuk mengantisipasi minimnya pelamar, KPU Denpasar telah melakukan roadshow ke tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan di Kota Denpasar untuk menyampaikan timeline pembentukan Badan Ad Hoc, sehingga warga dapat ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara.

Kemudian pengumuman perekrutan juga sudah ditempel di papan pengumuman tingkat desa dan kelurahan. "Di samping itu, mohon informasi agar di-share melalui berbagai media sosial supaya informasi bisa tersebar dengan baik.

Baca juga: Pilkada 2020, KPU Badung buka pendaftaran PPK

Dengan syarat usia PPK yang sudah diturunkan menjadi minimal 17 tahun, Arsa menginginkan supaya lebih banyak generasi milenial yang terlibat, termasuk kuota minimal 30 persen kaum perempuan bisa terpenuhi.

"Dari pengalaman sebelumnya, memang sudah ada penyelenggara pemilu kaum perempuan, tetapi belum sampai memenuhi kuota 30 persen. Oleh karena itu, kami mendorong pegiat perempuan yang memiliki kompetensi, untuk bisa ikut mendaftar sebagai penyelenggara pemilu," tutur Arsa Jaya pada acara sosialisasi yang diikuti para camat dan lurah se-Kota Denpasar itu.

Terlebih untuk honor yang diterima PPK dalam Pilkada 2020 ini juga meningkat dibandingkan saat Pemilu Legislatif dan Presiden 2019. Honor untuk Ketua PPK dari sebelumnya Rp1.850.000 menjadi Rp2.200.000, sedangkan untuk honor anggota PPK dari Rp1.600.000 menjadi Rp1.900.000

Pendaftaran PPK dibuka dari 18-24 Januari 2020 dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Denpasar dari pukul 08.00-16.00 WITA. "Sabtu dan Minggu kami tetap membuka pendaftaran," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan berharap semakin banyak warga di Kota Denpasar yang tertarik mendaftar sebagai PPK.

"Paling tidak di satu kecamatan itu yang mendaftar ada 15 orang dan juga merupakan wajah-wajah baru. Anggota sekaa teruna teruni (STT) yang sudah berusia 17 tahun sudah boleh ikut mendaftar, termasuk PNS yang sepanjang diizinkan atasan langsung juga boleh mendaftar sebagai PPK, demikian juga para aktivis dan mahasiswa, ayo ikut mendaftar," ujar Lidartawan.

Menurut Lidartawan, semakin banyak warga yang terlibat dalam kepemiluan, tentu akan semakin baik, sehingga dapat meminimalisasi munculnya potensi kecurangan.

"Hendaknya jangan lagi kita disuguhkan dengan para penyelenggara yang diduga bermain mata dengan para peserta karena KPU itu bertanggung jawab besar kepada masyarakat," ucap pria yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020