Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta meminta pemerintah meninjau dan mengevaluasi kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.

"Kami meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Sosial memantau kepesertaan PBI jaminan tersebut, karena kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa kartu penerima PBI tidak bisa digunakan di sejumlah rumah sakit," kata Gusti Budiarta saat rapat bersama Dinas Kesehatan dan  Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.

Ia mengharapkan dengan pertemuan ini akan dapat menyelesaikan permasalahan terhadap warga pemegang kepesertaan PBI kesehatan jika berobat di puskesmas dan rumah sakit.

"Kami meminta untuk masalah ini tuntas di masyarakat. Karena anggaran telah dialokasikan melalui APBD Bali maupun APBD kabupaten dan kota di Bali," ujar politikus PDIP ini.

Baca juga: Gubernur Bali siapkan layanan kesehatan berbasis daring

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan pemerintah daerah sudah menganggarkan dana sharing sebesar Rp180,2 miliar lebih untuk warga Bali yang terdaftar dalam kepesertaan PBI.

"Pemerintah telah menganggarkan melalui dana sharing kabupaten dan kota untuk kepesertaan PBI yang telah terdata melalui Dinas Sosial, Anak dan Perempuan tersebut," katanya.

Baca juga: Kini, masyarakat bisa nikmati pelayanan kesehatan digital di "Klinik Pintar IDI"

 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020