Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua toko modern besar di Pulau Dewata untuk memastikan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi jelang Natal dan Tahun Baru.
"Hari ini kami melakukan pengawasan di dua tempat yaitu Tiara Dewata dan Carrefour Sunset Road. Dari hasil pengawasan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku, meski beberapa produk kami temukan kemasannya tidak utuh, dan sudah kami instruksikan ditarik," kata Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Raka Armaja, di sela-sela kegiatan sidak itu di Denpasar, Senin.
Dia mengemukakan sidak dilaksanakan jelang hari besar keagamaan (Natal) dan pergantian Tahun Baru untuk melindungi konsumen dari peredaran produk makanan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengawasan Barang Beredar.
"Jelang hari raya dan Tahun Baru biasanya permintaan konsumen meningkat. Ini harus dijaga keamanan produknya agar tidak membahayakan konsumen. Biasanya masyarakat tergiur diskon tapi tidak terlalu memikirkan masa kedaluwarsanya," ucapnya.
Seringkali banyak produk makanan dan minuman yang masa kedaluwarsanya sudah mau habis digunakan untuk promo atau diskon. Oleh karena itu, Raka meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan.
Dia menambahkan kegiatan seperti ini akan rutin digelar tidak hanya saat hari raya besar keagamaan maupun Tahun Baru namun setiap saat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan konsumen.
"Kami ingin kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan untuk memastikan masyarakat terhindar dari produk berbahaya bagi kesehatan," ujar Raka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Hari ini kami melakukan pengawasan di dua tempat yaitu Tiara Dewata dan Carrefour Sunset Road. Dari hasil pengawasan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku, meski beberapa produk kami temukan kemasannya tidak utuh, dan sudah kami instruksikan ditarik," kata Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Raka Armaja, di sela-sela kegiatan sidak itu di Denpasar, Senin.
Dia mengemukakan sidak dilaksanakan jelang hari besar keagamaan (Natal) dan pergantian Tahun Baru untuk melindungi konsumen dari peredaran produk makanan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengawasan Barang Beredar.
"Jelang hari raya dan Tahun Baru biasanya permintaan konsumen meningkat. Ini harus dijaga keamanan produknya agar tidak membahayakan konsumen. Biasanya masyarakat tergiur diskon tapi tidak terlalu memikirkan masa kedaluwarsanya," ucapnya.
Seringkali banyak produk makanan dan minuman yang masa kedaluwarsanya sudah mau habis digunakan untuk promo atau diskon. Oleh karena itu, Raka meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan.
Dia menambahkan kegiatan seperti ini akan rutin digelar tidak hanya saat hari raya besar keagamaan maupun Tahun Baru namun setiap saat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan konsumen.
"Kami ingin kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan untuk memastikan masyarakat terhindar dari produk berbahaya bagi kesehatan," ujar Raka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019