Bangli (Antara Bali) - Sedikitnya sudah sembilan orang warga Kabupaten Bangli, Bali, yang melapor ke kepolisian setempat sebagai korban penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Kepala Sub Bagian Humas Humas Polres Bangli, AKP Ida I Dewa Nyoman Rai, Jumat membenarkan sudah sembilan orang yang melapor sebagai korban penipuan dengan modus janji bisa diterima sebagai CPNS.

Jumlah uang yang telah disetorkan oleh para korban kepada tersangka sendikat penipuan dengan modus janji bisa diterima menjadi CPNS itu mencapai Rp370 juta, katanya.

Pelaporan itu terakhir dilakukan oleh Ni Kadek Dwiyanti, warga Banjar Kawan, Kelurahan/Kecamatan Bangli, yang mengaku ditipu oleh I Made Sdr asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, dengan modus dijanjikan bisa diterima sebagai CPNS.

"Saya sudah bersabar terhadap perbuatan pelaku, namun beberapa kali dicari yang bersangkutan selalu memberikan jawaban yang tak pasti. Karena itu kami terpaksa melapor kepada polisi," kata Ni Kadek Dwiyanti saat melapor di Mapolsek Kota Bangli.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011