Masyarakat korban investasi komoditas berjangka mendesak Gubernur Bali segera merespons rekomendasi DPRD Bali untuk menutup operasional PT Solid Gold Berjangka (SGB) yang telah mengakibatkan kerugian korbannya hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kami mendesak kepada Gubernur Bali segera menutup operasional PT SGB untuk mencegah timbulnya korban lebih banyak di Bali," ujar Ketua Forum Peduli Korban PT Solid Gold Berjangka (SGB), I Made Warsa saat acara pembukaan data korban dan seminar motivasi untuk korban yang diadakan Forum Peduli Korban Komoditas Berjangka, di Denpasar, Minggu.
Selain itu, kata Warsa yang didampingi para korban SGB, pihaknya juga memohon PT SGB untuk mengembalikan modal yang disetor konsumen selama ini. Dari data yang tercatat, diketahui dana korban yang disetor telah mencapai Rp31 miliar lebih dan yang belum terdata sebesar Rp30 miliar.
"Kami juga memohon pihak SGB mengembalikan modal yang disetorkan nasabah," katanya.
Awalnya, ia menyetorkan modal ke SGB karena tergiur iming-iming profit besar yakni sekitar 5-10 persen per bulan. Apalagi, bagian pemasaran (marketing) SGB menjamin bahwa uang yang disetor aman tanpa risiko dan modal sewaktu-waktu dapat ditarik.
Tetapi kenyataannya di lapangan, kata Warsa, tidak seperti itu, sebaliknya, SGB mempersulit masyarakat yang mau menarik uangnya. "Ini tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan saat kami menyetorkan uang."
Warsa menyebut, kerugian masing-masing korban PT SGB bervariasi mulai Rp100 juta hingga Rp2 miliar. Forum Peduli Korban SGB memiliki anggota sebanyak 103 orang yang dibentuk dari sesama korban.
"Upaya yang dilakukannya selama ini adalah mengadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun ditolak karena kewenangan ada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti)," ujarnya.
Sementara itu, motivator dari Universitas Warmadewa Ni Nengah Wardani mengatakan peristiwa ini terjadi karena informasi yang dilakukan PT SGB tidak benar dan detail serta masyarakat yang kurang cerdas.
Selain itu, Wardani juga memberikan motivasi untuk masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban agar bangkit dari keterpurukan karena jika terus terpuruk nantinya tidak bisa bekerja.
"Pada kesempatan ini kami memberi motivasi kepada para korban SGB untuk bangkit lagi, agar tidak putus asa akibat menjadi korban sebuah lembaga pialang tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan, dengan kegiatan ini, berharap masyarakat juga lebih cerdas sehingga terhindar dari menjadi korban ketidakjelasan informasi.
Sementara itu, pihak SGB hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kami mendesak kepada Gubernur Bali segera menutup operasional PT SGB untuk mencegah timbulnya korban lebih banyak di Bali," ujar Ketua Forum Peduli Korban PT Solid Gold Berjangka (SGB), I Made Warsa saat acara pembukaan data korban dan seminar motivasi untuk korban yang diadakan Forum Peduli Korban Komoditas Berjangka, di Denpasar, Minggu.
Selain itu, kata Warsa yang didampingi para korban SGB, pihaknya juga memohon PT SGB untuk mengembalikan modal yang disetor konsumen selama ini. Dari data yang tercatat, diketahui dana korban yang disetor telah mencapai Rp31 miliar lebih dan yang belum terdata sebesar Rp30 miliar.
"Kami juga memohon pihak SGB mengembalikan modal yang disetorkan nasabah," katanya.
Awalnya, ia menyetorkan modal ke SGB karena tergiur iming-iming profit besar yakni sekitar 5-10 persen per bulan. Apalagi, bagian pemasaran (marketing) SGB menjamin bahwa uang yang disetor aman tanpa risiko dan modal sewaktu-waktu dapat ditarik.
Tetapi kenyataannya di lapangan, kata Warsa, tidak seperti itu, sebaliknya, SGB mempersulit masyarakat yang mau menarik uangnya. "Ini tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan saat kami menyetorkan uang."
Warsa menyebut, kerugian masing-masing korban PT SGB bervariasi mulai Rp100 juta hingga Rp2 miliar. Forum Peduli Korban SGB memiliki anggota sebanyak 103 orang yang dibentuk dari sesama korban.
"Upaya yang dilakukannya selama ini adalah mengadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun ditolak karena kewenangan ada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti)," ujarnya.
Sementara itu, motivator dari Universitas Warmadewa Ni Nengah Wardani mengatakan peristiwa ini terjadi karena informasi yang dilakukan PT SGB tidak benar dan detail serta masyarakat yang kurang cerdas.
Selain itu, Wardani juga memberikan motivasi untuk masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban agar bangkit dari keterpurukan karena jika terus terpuruk nantinya tidak bisa bekerja.
"Pada kesempatan ini kami memberi motivasi kepada para korban SGB untuk bangkit lagi, agar tidak putus asa akibat menjadi korban sebuah lembaga pialang tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan, dengan kegiatan ini, berharap masyarakat juga lebih cerdas sehingga terhindar dari menjadi korban ketidakjelasan informasi.
Sementara itu, pihak SGB hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019