Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan difasilitasi pemerintah pusat akan mengundang investor untuk mengikuti beauty contest dalam menyelesaikan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Kota Denpasar.

"Pemerintah provinsi dengan difasilitasi oleh pemerintah pusat akan melakukan beauty contest dalam menentukan pihak yang sanggup membangun infrastruktur pengolahan sampah dengan biaya investasi paling murah, teknologi yang diperlukan, dan ramah lingkungan, sehingga bisa meminimumkan beban pembiayaan dari APBN dan APBD," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.

Pelaksanaan beauty contest akan dimulai pada 2020 dan pesertanya terbuka untuk umum. Bagi perusahaan yang terpilih diharapkan sudah bisa melakukan pembangunan konstruksi paling lambat pada akhir tahun 2020, dengan masa kerja paling lama dua tahun.

"Masalah ini (sampah di TPA Suwung) sudah berlangsung lama dan berlarut-larut serta tidak mendapat kepastian kebijakan arah penyelesaiannya. Hal ini diakibatkan adanya sesuatu yang tidak sinkron antara Pemprov Bali dengan pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan)," ujarnya.

Selain itu, tidak adanya komitmen, keberanian, ketegasan, dan kebersamaan untuk mengambil keputusan. "Kondisi ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, munculnya berbagai permasalahan sosial, serta menurunkan citra pariwisata Bali," kata Wayan Koster.

Baca juga: Gubernur Bali: "Saya sudah maksimal selesaikan kisruh sampah"

Selain itu, peralatan yang dioperasikan untuk pemadatan sampah di TPA Suwung juga sangat terbatas, dibandingkan volume sampah yang masuk. Kota Denpasar selama ini menyumbang 815 ton sampah per hari, Badung menyumbang 127 ton sampah per hari. Sementara Gianyar 85 ton per hari dan Tabanan 4 ton per hari. Kabupaten Gianyar dan Tabanan sejak 2018 lalu sudah berhenti mengirim sampah ke TPA Suwung.

Sedangkan untuk pemadatan sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar hanya menyiapkan dua unit alat berat, satu unit eskavator, dan satu unit buldoser dalam kondisi sering rusak. Di samping menugaskan 10 orang untuk mengatur keluar masuk truk sampah. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung hanya menyiapkan satu unit eskavator dalam kondisi sering rusak dan menugaskan satu orang untuk mengoperasionalkan eskavator.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri menyediakan satu unit eskavator yang berfungsi dengan baik dan menyerahkan bantuan satu truk konverter baru kepada Kota Denpasar yang sudah beroperasi sejak 30 Oktober 2019. Selain itu, menugaskan 30 orang (2 shift) untuk mengatur keluar masuk truk sampah, menyiram, memadatkan, dan mengawasi pengelolaan sampah.

"Saya juga sudah berupaya memperoleh bantuan satu eskavator dan satu buldoser dari Kementerian PUPR yang akan direalisasikan pada akhir tahun 2019," ucap Wayan Koster.

Baca juga: Wali Kota Denpasar gugah peduli lingkunan lewat "Talk Show" di RPKD

Dalam kesempatan tersebut, ia pun mengaku malu persoalan sampah di Bali telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

"Masak kita nggak malu, masalah seperti ini nggak bisa diselesaikan, sampai Bapak Presiden di Jakarta, Presiden turun tangan? Terima kasih sama bapak Presiden Joko Widodo dan Menko Maritim yang telah serius memperhatikan masalah ini, harusnya kita berkali lipat mengurusi masalahnya karena ini dari kita dan kita yang mempunyai dampaknya di sini," ujar Wayan Koster.

Oleh karena itu, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah penyelesaian persoalan sampah TPA Suwung atas arahan pemerintah pusat, diantaranya dirancang skema solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan sampah.

"Saat ini juga sedang dilakukan finalisasi studi kelayakan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, badan usaha milik Kementerian Keuangan," kata Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019