Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali mengajak masyarakat di Pulau Dewata agar lebih maksimal memanfaatkan program pemutihan, terutama yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

"Jika tidak ada pemutihan, masyarakat akan besar membayar pajaknya karena ada pajak terutang tahunan yang harus diselesaikan, tidak saja dari sisi pokok pajak, melainkan denda dan bunga pajak harus dibayar," kata Kepala Bapenda Bali I Made Santha, di Denpasar, Minggu.

Pemerintah Provinsi Bali untuk tahun ini memberlakukan kebijakan pemutihan dari 5 Agustus sampai 6 Desember 2019. Kebijakan pemutihan ini ditargetkan dapat mengejar tunggakan 118.544 unit kendaraan yang dimiliki wajib pajak, dengan asumsi perolehan pendapatan mencapai Rp63,35 miliar lebih.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memanfaatkan program pemutihan, bagi yang belum, masih ada kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor," ucapnya.

Menurut Santha, meskipun program pemutihan masih berjalan hingga satu bulan ke depan, apresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut cukup tinggi.

Bahkan, hingga pertengahan Oktober 2019 saja, sudah 198.263 wajib pajak yang telah memanfaatkan pemutihan dengan nilai perolehan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp100,96 miliar lebih.

"Dilihat dari target, maka realisasi jumlah wajib yang telah melunasi kewajiban perpajakannya sudah 167,25 persen dan untuk perolehan besaran pajak kendaraan bermotor sudah 159,37 persen," ujar Santha.

Untuk mendorong minat wajib pajak memanfaatkan pemutihan dan segera melunasi kewajiban perpajakannya, Bapenda telah melakukan sejumlah inovasi.

"Kami melakukan inovasi door to door yang sangat intensif sekali ke rumah-rumah, pelayanan pajak juga ke rumah-rumah. Ada pula dengan layanan Samsat Kerthi menggunakan sepeda motor dan terakhir dengan penambahan jadwal Samsat Keliling," ucapnya.

Baca juga: Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali raup Rp7,68 miliar

Tak ketinggalan, pihaknya pun mengintensifkan razia gabungan, ada yang bersama-sama, dan serentak dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota. "Tujuannya tidak semata-mata memberikan efek jera pada masyarakat, tetapi dengan razia gabungan sekaligus memberikan informasi dan mengingatkan masyarakat," kata Santha.


 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019