Denpasar (Antara Bali) - Asisten Deputi Pengembangan Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Hendro Witjaksono mengatakan, merekrut para penegak hukum yang berintegritas merupakan salah satu upaya mencegah korupsi semakin meluas.
"Kalau dari sisi pencegahan korupsi sudah dikuatkan, tentu dari sisi penindakan dapat berkurang," kata Hendro Witjaksono, di Denpasar, Selasa.
Hendro menyampaikan hal tersebut di sela-sela "Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tahun 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik sebagai Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemprov Bali" yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Menurut dia, kebijakan untuk memperbaiki rekrutmen aparatur penegak hukum tersebut juga menjadi salah satu agenda utama Kemenpan pada 2011.
"Rantai korupsi biasanya berawal dari proses rekrutmen. Dengan cara-cara yang tidak jujur oknum-oknum tertentu berusaha ingin masuk menjadi abdi negara. Akhirnya setelah berhasil masuk memegang jabatan, korupsi ditempuh sebagai jalan untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan," ucapnya.
Rantai korupsi seperti itu, kata dia, harus dipatahkan jika tidak ingin semakin banyak uang negara yang dikorupsikan.
"Penerimaan polisi, jaksa, dan hakim memang menurut masyarakat masih dinilai kurang bersih walaupun telah dilakukan berbagai upaya pembenahan dalam proses rekrutmennya. Kami tidak menyalahkan anggapan seperti itu mengingat jumlah penegak hukum di Indonesia sangat banyak," ujarnya.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Kalau dari sisi pencegahan korupsi sudah dikuatkan, tentu dari sisi penindakan dapat berkurang," kata Hendro Witjaksono, di Denpasar, Selasa.
Hendro menyampaikan hal tersebut di sela-sela "Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tahun 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik sebagai Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemprov Bali" yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Menurut dia, kebijakan untuk memperbaiki rekrutmen aparatur penegak hukum tersebut juga menjadi salah satu agenda utama Kemenpan pada 2011.
"Rantai korupsi biasanya berawal dari proses rekrutmen. Dengan cara-cara yang tidak jujur oknum-oknum tertentu berusaha ingin masuk menjadi abdi negara. Akhirnya setelah berhasil masuk memegang jabatan, korupsi ditempuh sebagai jalan untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan," ucapnya.
Rantai korupsi seperti itu, kata dia, harus dipatahkan jika tidak ingin semakin banyak uang negara yang dikorupsikan.
"Penerimaan polisi, jaksa, dan hakim memang menurut masyarakat masih dinilai kurang bersih walaupun telah dilakukan berbagai upaya pembenahan dalam proses rekrutmennya. Kami tidak menyalahkan anggapan seperti itu mengingat jumlah penegak hukum di Indonesia sangat banyak," ujarnya.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011