Gubernur Bali Wayan Koster mendukung sosialisasi Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di kawasan pura yang akan dilaksanakan PHDI Pusat bersama Kementerian Kesehatan.
"Hal ini sangat selaras dan sinergis dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera bahagia sekala-niskala (jasmani-rohani)," kata Koster saat menerima audiensi Badan Kesehatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat dan Kemenkes di Denpasar, Jumat.
Baca juga: Gubernur Koster dukung produk inovatif yang ramah lingkungan
Guna mewujudkan tujuan itu, lanjut dia, salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan membentuk lingkungan Bali yang bersih dan sehat. Untuk mengawali langkah tersebut, Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai.
Ke depan, Gubernur Bali akan menerbitkan pergub tentang pengelolaan sampah yang akan membersihkan sampah sejak di tingkat hulu. Dengan peraturan ini nantinya akan diatur larangan membuang sampah di sumber air, seperti danau, sungai dan laut.
"Apalagi di pura. Ini termasuk yang harus dikelola. Menanamkan budaya hidup bersih. Perilaku hidup bersih harus dibangun di masyarakat," ujar mantan anggota DPR tiga periode itu.
Dalam kaitan hidup sehat, Koster juga meminta agar pelaksanaan aturan Kawasan Tanpa Rokok di pura sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok, supaya betul-betul dilaksanakan.
Baca juga: Massa datangi Kantor Gubernur-DPRD Bali
Sementara itu, Ketua Badan Kesehatan PHDI Pusat drg Nyoman Suartanu mengatakan pihaknya sejak tahun 2010 sudah memiliki MoU dengan Kemenkes untuk melakukan sosialisasi Germas dan PHBS di pura. Pada tahun ini kegiatan kembali dilakukan di pura-pura Khayangan Jagat di sembilan kabupaten/kota se-Bali.
"Kita mulai dari pura dulu akan kita kerja sama dengan desa adat nanti, karena kami akan keliling indonesia untuk membangun peradaban ke depan, khususnya peradaban umat manusia, umat Hindu," kata Suartanu.
Ia menambahkan, PHDI Pusat memiliki komitmen untuk membantu Pemprov Bali mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. "Tidak ada satu organisasi yang bisa menyelesaikan masalah di lapangan, perlu kolaborasi, perlu bersinergi untuk membangun potensi untuk memperbaiki masalah-masalah yang sedang dihadapi pemerintah daerah," ucapnya.
Audiensi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja dan Pengurus PHDI Provinsi Bali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Hal ini sangat selaras dan sinergis dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera bahagia sekala-niskala (jasmani-rohani)," kata Koster saat menerima audiensi Badan Kesehatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat dan Kemenkes di Denpasar, Jumat.
Baca juga: Gubernur Koster dukung produk inovatif yang ramah lingkungan
Guna mewujudkan tujuan itu, lanjut dia, salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan membentuk lingkungan Bali yang bersih dan sehat. Untuk mengawali langkah tersebut, Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai.
Ke depan, Gubernur Bali akan menerbitkan pergub tentang pengelolaan sampah yang akan membersihkan sampah sejak di tingkat hulu. Dengan peraturan ini nantinya akan diatur larangan membuang sampah di sumber air, seperti danau, sungai dan laut.
"Apalagi di pura. Ini termasuk yang harus dikelola. Menanamkan budaya hidup bersih. Perilaku hidup bersih harus dibangun di masyarakat," ujar mantan anggota DPR tiga periode itu.
Dalam kaitan hidup sehat, Koster juga meminta agar pelaksanaan aturan Kawasan Tanpa Rokok di pura sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok, supaya betul-betul dilaksanakan.
Baca juga: Massa datangi Kantor Gubernur-DPRD Bali
Sementara itu, Ketua Badan Kesehatan PHDI Pusat drg Nyoman Suartanu mengatakan pihaknya sejak tahun 2010 sudah memiliki MoU dengan Kemenkes untuk melakukan sosialisasi Germas dan PHBS di pura. Pada tahun ini kegiatan kembali dilakukan di pura-pura Khayangan Jagat di sembilan kabupaten/kota se-Bali.
"Kita mulai dari pura dulu akan kita kerja sama dengan desa adat nanti, karena kami akan keliling indonesia untuk membangun peradaban ke depan, khususnya peradaban umat manusia, umat Hindu," kata Suartanu.
Ia menambahkan, PHDI Pusat memiliki komitmen untuk membantu Pemprov Bali mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. "Tidak ada satu organisasi yang bisa menyelesaikan masalah di lapangan, perlu kolaborasi, perlu bersinergi untuk membangun potensi untuk memperbaiki masalah-masalah yang sedang dihadapi pemerintah daerah," ucapnya.
Audiensi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja dan Pengurus PHDI Provinsi Bali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019