Massa penolak RKUHP dan RUU KPK mendatangi Kantor Gubernur dan DPRD Bali, namun saat massa tiba gerbang dalam posisi tertutup.
"Sebelumnya kita sudah ada aksi tentang RUU KPK di DPRD, nah kita ingin menagih janji mereka soal aspirasi kita di sini apakah sudah tersampaikan atau belum. Tadi setelah sampai di depan gerbang DPRD tidak langsung ada respons sama seperti yang kita tahu tadi," kata Humas Aksi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla, setelah orasi di Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Selasa.
Abror mengatakan bahwa kedatangan massa yang tergabung dalam Bali Tidak Diam ini bertujuan untuk menerima hasil kesepakatan mahasiswa dengan DPRD Bali terkait dengan pengiriman aspirasi ke pada pemerintah pusat.
"Sebelumnya sudah ada 30-an massa datang ke DPRD untuk membahas soal RUU KPK ini dan sekarang untuk nerima hasilnya, massa lebih banyak dari sebelumnya, dari mahasiswa dan masyarakat sipil," katanya.
Baca juga: Ribuan mahasiswa Bali demontrasi tolak RKUHP dan Revisi UU KPK
Pihaknya sedang menanti respons dari Jakarta terkait dengan unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPR RI. Apabila diperlukan, beberapa massa dari Bali juga akan mendatangi pemerintah pusat.
"Apa akan ada aksi lagi, kami akan melihat respon dari pemerintah, dari aksi-aksi nasional jika sangat diperlukan dan urgensi kami akan turun lagi, atau berangkat ke Jakarta dua hingga tiga bus," katanya.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan bahwa sesuai dengan hasil koordinasi dan pengajuan permohonan pemberitahuan, unjuk rasa hari ini hanya sebatas orasi tanpa masuk ke Gedung DPRD Bali.
"Kami sarankan ketika mereka masuk ke Kantor DPRD semestinya mereka juga melakukan pemberitahuan ke DPRD supaya ada yang menerima, karena ini sifatnys menggunakan badan jalan kita arahkan sesuai dengan pemberitahuannya saja," kata dia.
Baca juga: Wartawan ANTARA jadi korban saat liput demo mahasiswa Makassar
Pihaknya juga membenarkan terkait dengan kedatangan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali yang mendatangi gedung DPRD untuk menyuarakan revisi RKUHP dan RUU KPK.
"Perbedaan massa sebelumnya sudah pasti, sebelum diresmikan RUU KPK juga ada Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali (Ambak) sekitar 30, melakukan orasi dengan mengajukan pemberitahuan untuk masuk ke DPRD," katanya.
Menurut dia, DPRD Bali menyetujui apabila RUU KPK bersifat menguatkan, sedangkan apabila merupakan pelemahan KPK maka anggota Dewan tidak menyetujui hal tersebut. Aspirasi yang telah disampaikan ke gedung DPRD akan dilanjutkan ke DPR RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Sebelumnya kita sudah ada aksi tentang RUU KPK di DPRD, nah kita ingin menagih janji mereka soal aspirasi kita di sini apakah sudah tersampaikan atau belum. Tadi setelah sampai di depan gerbang DPRD tidak langsung ada respons sama seperti yang kita tahu tadi," kata Humas Aksi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla, setelah orasi di Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Selasa.
Abror mengatakan bahwa kedatangan massa yang tergabung dalam Bali Tidak Diam ini bertujuan untuk menerima hasil kesepakatan mahasiswa dengan DPRD Bali terkait dengan pengiriman aspirasi ke pada pemerintah pusat.
"Sebelumnya sudah ada 30-an massa datang ke DPRD untuk membahas soal RUU KPK ini dan sekarang untuk nerima hasilnya, massa lebih banyak dari sebelumnya, dari mahasiswa dan masyarakat sipil," katanya.
Baca juga: Ribuan mahasiswa Bali demontrasi tolak RKUHP dan Revisi UU KPK
Pihaknya sedang menanti respons dari Jakarta terkait dengan unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPR RI. Apabila diperlukan, beberapa massa dari Bali juga akan mendatangi pemerintah pusat.
"Apa akan ada aksi lagi, kami akan melihat respon dari pemerintah, dari aksi-aksi nasional jika sangat diperlukan dan urgensi kami akan turun lagi, atau berangkat ke Jakarta dua hingga tiga bus," katanya.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan bahwa sesuai dengan hasil koordinasi dan pengajuan permohonan pemberitahuan, unjuk rasa hari ini hanya sebatas orasi tanpa masuk ke Gedung DPRD Bali.
"Kami sarankan ketika mereka masuk ke Kantor DPRD semestinya mereka juga melakukan pemberitahuan ke DPRD supaya ada yang menerima, karena ini sifatnys menggunakan badan jalan kita arahkan sesuai dengan pemberitahuannya saja," kata dia.
Baca juga: Wartawan ANTARA jadi korban saat liput demo mahasiswa Makassar
Pihaknya juga membenarkan terkait dengan kedatangan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali yang mendatangi gedung DPRD untuk menyuarakan revisi RKUHP dan RUU KPK.
"Perbedaan massa sebelumnya sudah pasti, sebelum diresmikan RUU KPK juga ada Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali (Ambak) sekitar 30, melakukan orasi dengan mengajukan pemberitahuan untuk masuk ke DPRD," katanya.
Menurut dia, DPRD Bali menyetujui apabila RUU KPK bersifat menguatkan, sedangkan apabila merupakan pelemahan KPK maka anggota Dewan tidak menyetujui hal tersebut. Aspirasi yang telah disampaikan ke gedung DPRD akan dilanjutkan ke DPR RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019