Anggota DPRD Provinsi Bali mengusulkan untuk mengembalikan tradisi "Ngebug Kulkul" atau membunyikan kentongan setiap awal dimulainya masa persidangan.

"Tujuan membunyikan kulkul tersebut adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa sudah mulai dilakukan pembahasan masa persidangan di DPRD Bali," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, setelah sidang pembahasan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Bali, di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan saat masa persidangan dibuka sudah sewajarnya masyarakat Bali mengetahui adanya awal dimulainya kegiatan di Gedung DPRD Bali.
Secara "sekala" (kenyataan), dapat disampaikan melalui media, sedangkan secara "niskala" (spiritual) akan diumumkan melalui suara kentongan (kulkul) tersebut.

Sugawa Korry mengatakan secara teknis bahwa ketika persidangan dimulai oleh pimpinan DPRD dalam sidang paripurna, maka staf DPRD sudah siap di Bale Kulkul.

"Kemudian memakai HT (handy talky) untuk petugas di Bale Kulkul siap memukul kentongan tersebut. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPRD Bali.

Baca juga: Anggota DPRD Bali usulkan kembali tradisi "Ngebug Kulkul"
Baca juga: DPRD Bali setujui Perda tentang Pajak Daerah

Adapun bangunan Bale Kulkul tersebut terletak di samping kiri dan kanan pintu gerbang Kantor DPRD Bali. Bale Kulkul ini dibangun bersamaan pembangunan Gedung DPRD Bali tahun 1987.

Hingga awal tahun 1990-an, kentongan tersebut selalu dibunyikan saat pembukaan masa sidang di DPRD Provinsi Bali. Namun setelah itu kulkul tersebut tak pernah dipakai lagi. Kini tradisi "Ngebug Kulkul" akan dihidupkan kembali. (*)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019