Kurir asal Aceh, yang saat ini masih dalam tahap pengejaran oleh petugas BNN Provinsi Bali telah mengirimkan satu paket berisi 4 Kg sabu ke Bali dengan menggunakan jasa pengiriman paket, dan kini paket tersebut diamankan BNNP Bali sebagai barang bukti.
"Modus yang digunakan oleh jaringan Aceh – Bali, itu dengan mengirimkan 4 kg menggunakan jasa pengiriman, tujuan Medan - Jakarta - Bali, dan sekarang pelakunya masih dalam tahap pengejaran," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, di Denpasar, Kamis.
Gede Suastawa menjelaskan bahwa pelaku mengirimkan paket dalam bentuk stereofoam putih yang dililit dengan lakban berwarna cokelat. Empat paket ini sebelumnya dimasukkan kedalam mesin las, lalu mesin itu dimasukkan ke stereofoam dan ditumpuk dengan kain - kain bekas.
Lalu, pihak petugas membongkar isi dari stereofoem itu, dan ditemukannya empat paket dengan berat masing - masing 1 kg, berada dalam mesin las dan dibungkus dalam tumpukan kain.
"Jadi barang - barang ini diamankan lewat ekspedisi barang, melalui jalur darat, untuk pelaku nya sudah kami ketahui, dan akan segera kami tangkap, pokoknya harus ke tangkap itu pelakunya,"tegas Gede Suastawa.
Sebelumnya, pada (27/8), bertempat di salah satu jasa pengiriman paket yang berada di seputaran Jalan Kargo Permai, BNNP Bali mendatangi tempat tersebut dan menemukan empat Kg sabu itu, dan selanjutnya barang bukti itu disita oleh petugas.
Disamping itu, di hari yang sama pada (29/8) petugas BNNP Bali, juga mengungkap seorang Napi Lapas Klas IIA Kerobokan, bernama Ari yang kembali tertangkap karena bertugas memberikan perintah untuk menyebarkan sabu di Bali.
Pelaku yang menerima perintah itu, adalah seorang perempuan berinisial B (22), yang bertugas menaruh paket - paket sabu itu (kurir) sesuai dengan tempat yang telah ditentukan Ari.
"Jadi kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku B ini di dalam helm di kamar indekosnya, dan mendapatkan barang bukti Narkotika, berupa 11 paket sabu seberat 7,08 gram brutto," ungkap Gede Suastawa.
Dalam kasus ini, Ari diduga memberikan perintah dan berkomunikasi dengan pelaku B melalui handphone, untuk itu terhadap Ari dan pelaku B saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut di BNNP Bali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Modus yang digunakan oleh jaringan Aceh – Bali, itu dengan mengirimkan 4 kg menggunakan jasa pengiriman, tujuan Medan - Jakarta - Bali, dan sekarang pelakunya masih dalam tahap pengejaran," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, di Denpasar, Kamis.
Gede Suastawa menjelaskan bahwa pelaku mengirimkan paket dalam bentuk stereofoam putih yang dililit dengan lakban berwarna cokelat. Empat paket ini sebelumnya dimasukkan kedalam mesin las, lalu mesin itu dimasukkan ke stereofoam dan ditumpuk dengan kain - kain bekas.
Lalu, pihak petugas membongkar isi dari stereofoem itu, dan ditemukannya empat paket dengan berat masing - masing 1 kg, berada dalam mesin las dan dibungkus dalam tumpukan kain.
"Jadi barang - barang ini diamankan lewat ekspedisi barang, melalui jalur darat, untuk pelaku nya sudah kami ketahui, dan akan segera kami tangkap, pokoknya harus ke tangkap itu pelakunya,"tegas Gede Suastawa.
Sebelumnya, pada (27/8), bertempat di salah satu jasa pengiriman paket yang berada di seputaran Jalan Kargo Permai, BNNP Bali mendatangi tempat tersebut dan menemukan empat Kg sabu itu, dan selanjutnya barang bukti itu disita oleh petugas.
Disamping itu, di hari yang sama pada (29/8) petugas BNNP Bali, juga mengungkap seorang Napi Lapas Klas IIA Kerobokan, bernama Ari yang kembali tertangkap karena bertugas memberikan perintah untuk menyebarkan sabu di Bali.
Pelaku yang menerima perintah itu, adalah seorang perempuan berinisial B (22), yang bertugas menaruh paket - paket sabu itu (kurir) sesuai dengan tempat yang telah ditentukan Ari.
"Jadi kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku B ini di dalam helm di kamar indekosnya, dan mendapatkan barang bukti Narkotika, berupa 11 paket sabu seberat 7,08 gram brutto," ungkap Gede Suastawa.
Dalam kasus ini, Ari diduga memberikan perintah dan berkomunikasi dengan pelaku B melalui handphone, untuk itu terhadap Ari dan pelaku B saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut di BNNP Bali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019