Pemerintah Provinsi Bali akan menata atau mengatur kembali penempatan lebih dari 5.000 tenaga kontrak di lingkungan pemprov setempat, disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan tiap organisasi perangkat daerah.
"Saat ini kami sedang mapping, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dilaksanakan 'rolling' tenaga kontrak itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana di Denpasar, Kamis.
Untuk pemetaan (mapping) tenaga kontrak, lanjut Lihadnyana, semuanya ditangani BKD Bali karena pihaknya yang mengetahui apa yang menjadi kebutuhan di masing-masing OPD.
"Rolling dalam artian penempatan tenaga kontrak disesuaikan dengan kualifikasi pendidikannya. Misalnya, biar tidak nanti sarjana peternakan, tetapi ditempatkan di Dinas Kesehatan," ucapnya.
Dengan adanya penataan tenaga kontrak, kata Lihadnyana, sekaligus untuk mendukung program kegiatan di masing-masing OPD agar dapat berjalan lebih efektif, cepat dan cermat. Jangan sampai di satu OPD kelebihan, sedangkan di OPD yang lain kekurangan tenaga kontrak.
Terkait dengan masalah menumpuknya tenaga kontrak, ujar Lihadnyana, tidak bisa hanya dilihat dari jumlahnya yang banyak, tetapi tergantung dari beban kerja dari OPD bersangkutan.
"Seperti di BKD, karena sekarang semua berbasis digital, 'kan tidak terlalu banyak kami membutuhkan tenaga kontrak, paling-paling hanya tukang kebun, petugas kebersihan. Dengan digitalisasi berakibat mengefektifkan SDM," ucapnya.
Lihadnyana menegaskan, aparatur birokrasi di Provinsi Bali memang harus dilakukan penataan kembali dari aspek kualifikasinya, kompetensinya, sehingga menjadi tenaga yang berkinerja.
"Selama ini, kami juga membuat penilaian atas kinerja aparatur secara terukur. Orang yang memiliki kinerja yang baik yang bisa bersaing. Oleh karena itu, ASN atau birokrasi di Pemprov Bali dalam konteks menapaki jenjang karirnya ditentukan oleh mereka sendiri," kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Saat ini kami sedang mapping, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dilaksanakan 'rolling' tenaga kontrak itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana di Denpasar, Kamis.
Untuk pemetaan (mapping) tenaga kontrak, lanjut Lihadnyana, semuanya ditangani BKD Bali karena pihaknya yang mengetahui apa yang menjadi kebutuhan di masing-masing OPD.
"Rolling dalam artian penempatan tenaga kontrak disesuaikan dengan kualifikasi pendidikannya. Misalnya, biar tidak nanti sarjana peternakan, tetapi ditempatkan di Dinas Kesehatan," ucapnya.
Dengan adanya penataan tenaga kontrak, kata Lihadnyana, sekaligus untuk mendukung program kegiatan di masing-masing OPD agar dapat berjalan lebih efektif, cepat dan cermat. Jangan sampai di satu OPD kelebihan, sedangkan di OPD yang lain kekurangan tenaga kontrak.
Terkait dengan masalah menumpuknya tenaga kontrak, ujar Lihadnyana, tidak bisa hanya dilihat dari jumlahnya yang banyak, tetapi tergantung dari beban kerja dari OPD bersangkutan.
"Seperti di BKD, karena sekarang semua berbasis digital, 'kan tidak terlalu banyak kami membutuhkan tenaga kontrak, paling-paling hanya tukang kebun, petugas kebersihan. Dengan digitalisasi berakibat mengefektifkan SDM," ucapnya.
Lihadnyana menegaskan, aparatur birokrasi di Provinsi Bali memang harus dilakukan penataan kembali dari aspek kualifikasinya, kompetensinya, sehingga menjadi tenaga yang berkinerja.
"Selama ini, kami juga membuat penilaian atas kinerja aparatur secara terukur. Orang yang memiliki kinerja yang baik yang bisa bersaing. Oleh karena itu, ASN atau birokrasi di Pemprov Bali dalam konteks menapaki jenjang karirnya ditentukan oleh mereka sendiri," kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019