Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhamad Nasir, menganggap penggantian mobil dinas baru menjadi sesuatu yang normal apabila mobil dinas itu telah melebihi batasan penggunaan dan dinilai tidak ideal lagi untuk dipergunakan.

"Saya rasa mobil operasional yang paling ideal itu digunakan umurnya maksimum lima tahun, kebetulan mobil dinas yang saya pakai usianya sudah sembilan tahun, berarti kalau dalam operasional maksimal lima tahun, dan ini sudah 9 tahun berarti tidak ideal lagi, saya rasa ganti itu lebih baik," kata Muhamad Nasir, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, pengalaman penggunaan mobil yang usianya di atas lima tahun rusak adalah hal yang wajar. Keadaan mobil yang tiba - tiba mogok di jalan, juga terbilang normal karena kondisi mobil yang tua.

"Pengalaman pakai mobil di atas 5 tahun lalu rusak itu wajar, apalagi pada suatu saat berhenti di jalan itu normal lah karena sudah tua, kalau kita dipaksakan lari dalam satu hari lari 100 km kan juga merasa capek, nah ini juga adalah hal yang sama," jelasnya.

Adanya batas pemakaian mobil, menjadi standar ideal penggunaan karena lebih dari batas waktu pemakaian maka mobil itu memerlukan perawatan ekstra untuk menghindari kinerja suku cadangnya sehingga mempengaruhi aspek keselamatan dari pengendara.

"Idealnya sih memang 5 tahu tapi karena ini sudah lebih jadi Presiden mengadakan pembaruan ini, nah hal ini bagus juga untuk digantikan," ujarnya.

Penggantian jenis mobil dinas baru Presiden Joko Widodo tidak berubah dari yang sebelumnya yakni produksi Jerman Mercedes-Benz seri S600 Pullman Guard. Sementara itu, mobil dinas yang lama tetap akan digunakan untuk cadangan operasional kegiatan presiden dan wapres.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019