Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan optimalisasi pendapatan melalui pajak daerah dan aset daerah dengan disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan.

Dalam keterangan Humas Badung yang diterima ANTARA di Mangupura, Kamis. Wabup Suiasa menandatangani tiga kesepakatan, yaitu dengan Kanwil Dirjen Pajak Bali, Kantor Pertanahan Nasional Badung, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

Penandatanganan nota kesepahaman itu, dilakukan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Bali.

Wabup Suiasa menjelaskan kesepakatan yang dilakukan, yaitu dengan Kanwil Dirjen Pajak Bali tentang pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah di Badung, dengan Kantor Pertanahan Nasional Badung tentang kerja sama pelayanan urusan pertanahan di Badung,

Kesepakatan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali terkait dengan penggunaan produk dan jasa perbankan.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pihaknya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut rapat-rapat yang telah diinisiasi pihak Korsupgah atau Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Republik Indonesia.

"Optimalisasi pendapatan daerah dan barang milik daerah dapat terwujud apabila ada sinergitas antarinstansi di Provinsi Bali, baik antara pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Bali dengan instansi vertikal yang ada di Provinsi Bali," katanya.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan berharap, seluruh kepala daerah di Provinsi Bali dapat melaksanakan apa yang sesuai dengan yang ditandatangani dalam nota kesepahaman.

Menurut dia, hal tersebut penting dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dan agar kepala daerah memiliki kepedulian terhadap kekayaan yang dimilikinya.

"Tim pencegahan selalu berada di sini mendampingi mereka. Setiap saat kalau ada kendala mereka yang akan menyelesaikan. Itu tujuan pertemuan kami ini," ujar dia.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019