Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kota Denpasar melakukan sosialisasi menuju pasar ber-SNI kepada pedagang Pasar Waringin Sari, Kelurahan Penatih.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan pedagang di Pasar Waringin Sari agar dapat mengikuti pemerdayaan pasar menuju SNI (Stadar Nasional Indonesia)," Kepala Sub Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Anwar Rahmat di Denpasar, Selasa.

Ia mengapresiasi keberadaan pasar di Kota Denpasar yang dapat bersaing dengan pasar modern, baik dari segi pengelolaan dan kebersihan pasar.

"Pengelolaan dan kebersihan sangat baik, apalagi masih kental dengan tradisi tawar-menawar yang mencirikan pasar tradisional," katanya.



Anwar Rahmat mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan karena Pasar Waringin Sari masuk dalam kategori pasar tradisional kategori SNI.

"Mulai dari aspek pengelolaan pasar, aspek fisik dan pelatihan kepada pedagang pasar terdapat lima kandidat pasar yang akan masuk pasar ber-SNI, salah satunya Pasar Waringin Sari," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ni Nyoman Sri Utami mengatakan Pemerintah Kota Denpasar bertekad menjadikan Pasar Waringin Sari menjadi pasar bersertifikat SNI.

"Di Kota Denpasar sudah ada tiga pasar yang ber-SNI yakni Pasar Agung, Pasar Nyanggelan dan Pasar Poh Gading. Keberhasilan ini juga atas partisipasi masyarakat, khususnya para pedagang," ucapnya.

Made Sugiani seorang Pedagang Pasar Waringin Sari mengaku senang diadakan pelatihan ini karena sangat bermanfaat khususnya terkait pelayanan kepada pembeli.

"Dengan sosialisasi, kami bisa mengatur dagangan dengan baik, bisa bersikap ramah kepada pembeli dan bisa menambah pendapatan di pasar," katanya.*
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019