Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali ingatkan para wakil rakyat hasil Pemilu 2019 yang telah dilantik di daerah itu agar benar-benar komit memenuhi berbagai janji politik yang telah diucapkan saat masa kampanye.

"Dengan telah dilantik, mulai saatnya mereka (anggota Dewan-red) memenuhi janji-janji kampanyenya termasuk mewujudkan visi-misinya. Saatnya rakyat menagih janji," kata anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Senin.

Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus lalu juga mengingatkan bahwa demokrasi di Indonesia membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, kredibel dan modern.



Dari hasil pengawasan selama ini, menurut Rudia, ada kecenderungan potensi penggunaan dana bansos oleh anggota Dewan hanya untuk kepentingan politik tertentu.

"Fakta yang kami dapatkan dalam pengawasan, penyaluran bansos potensinya ke arah kepentingan politik tertentu, hanya kepada konstituen mereka saja," ucapnya.

Dewan sebagai lembaga politik yang kredibel, semestinya anggaran yang tertuang di APBD bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat secara umum. "Jadi, tanpa melihat apakah konstituennya atau tidak, karena mereka mewakili rakyat," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali itu.

Praktik-praktik penyaluran bansos yang hanya mengakomodasi konstituen semata, lanjut dia, telah menjadi tantangan bagi Bali yang tentunya tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Di samping itu, Rudia sangat mengharapkan anggota Dewan di sejumlah kabupaten/kota di Bali yang telah dilantik itu harus melek teknologi.

"Sekarang ini di era global, informasi begitu mudah bisa diakses. Jangan sampai anggota Dewan tidak melek teknologi karena dari sana sumber-sumber informasi yang bisa saja diambil sebagai sebuah kebijakan untuk rakyat," kata mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019