Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan Tim KPK telah melakukan penggeledahan di 15 lokasi dengan menelusuri bukti-bukti yang ada, berupa dokumen terkait impor dan juga berkaitan dengan kewenangan Kementerian Perdagangan dan di Kementerian Pertanian.

"Untuk kasus pengurusan izin impor bawang putih, dari kami telah melakukan penyelidikan secara intens, sejak hari pertama setelah penetapan sebagai tersangka, jadi sekitar 15 lokasi yang kami geledah untuk menelusuri bukti-bukti yang ada, seperti dokumen terkait impor, dokumen impor ini kan terkait dengan kewenangan Kementerian Perdagangan juga di Kementerian Pertanian," katanya di Denpasar,  Minggu.

Disela-sela kegiatan Roadshow Bus KPK, Febri menambahkan penggeledahan juga dilakukan di beberapa rumah, baik di Jakarta, Bandung, termasuk juga di Bogor, yang hasil penggeledahannya akan diklarifikasi pada saat pemeriksaan saksi.

"Yang pasti untuk detailnya ada rumah para tersangka ya, baik rumah yang ada di Jakarta maupun di Bandung, saya kira nanti akan saya pastikan lagi ke publik saat pemeriksaan saksi," jelasnya.

Baca juga: Jubir: KPK peduli pada pendekatan hukum berimbang seperti Pidato Jokowi

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019