Ketua KPU Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan  telah mengajukan permohonan untuk penetapan dan pelantikan 30 calon anggota legislatif (DPRD) Bangli terpilih karena sudah tidak ada masalah lagi, atau sudah tidak sengketa Pemilu 2019.

“Kami sudah mengajukan penetapan dan pelantikan mereka ke KPU Bali untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan. Kami sudah mengajukan permohonan pada 26 Juli 2019,” kata Ketua KPU Bangli saat pertemuan dengan insan pers di Bangli, Senin.

Pujawan menjelaskan lebih lanjut semua dokumen yang diperlukan sudah juga dilampirkan di antaranya Hasil Pemilu 2019 untuk legislative (DPRD) dan persyaratan dari masing-masing calon legislatif.

“Hasil Pemilu 2019 untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten Bangli periode 2019-2024 sudah bersih dari sengketa politik makanya kami secepatnya mengajukan permohonan penetapan dan pelantikan calon anggota DPRD Bangli terpilih agar mereka secepatnya bisa bekerja sebagai wakil rakyat,” katanya.

Menurut dia, sebanyak 30 Caleg terpilih juga sudah melaporkan dan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Ditambah, semua Caleg terpilih telah menyerahkan laporan dana kampanye yang mereka habiskan hingga terpilih,” katanya.

Ketika ditanya wartawan, berapa besar dana yang dikeluarkan Caleg hingga terpilih. Ketua KPU Bangli  Gede Pertama Pujawan  mengatakan berdasarkan laporan yang diterima. Pengeluaran biaya kampanye yang  tertinggi itu hanya Rp1,8 juta, sedangkan yang terendah sekitar Rp500.000.

Mendengar laporan KPU mengenai dana kampanye terbesar yang dihabiskan Caleg pada Pemilu 2019 sebesar itu, sebagian wartawan kaget dan tertawa tidak percaya.

Dalam kesempatan itu, KPU Bangli juga menyatakan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2019. “Partisipasi politik masyarakat Bangli mencapai 86,46 persen, menempati urutan ke-3 teratas setelah kabupaten Gianyar dan Tabanan.

Metode sosiasliasi Pemilu 2019 akan digunakan kembali untuk mensukseskan Pilkada Bupati pada tahun 2020.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019