Polres Gianyar menahan sembilan orang tersangka dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2019 yang dilakukan antara 27 Juni hingga 12 Juli 2019

“Selama pelaksanaan operasi, Polres Gianyar mengungkap 11 laporan polisi dengan rincian dua  TO (Target Operasi) dan sembilan non TO.  Dari operasi pekat Agung 2019, ada sembilan tersangka yang berhasil ditangkap. Para tersangka seluruhnya merupakan pelaku pencurian,” kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Denni Septiawan dalam jumpa pers di Gianyar, Senin.

Dari sembilan tersangka, lima ditangkap oleh jajaran Polsek Ubud, satu diamankan Polsek Sukawati, satu diciduk Polsek Tegallalang dan dua tersangka diamankan oleh Tim Buser Reskrim Polres Gianyar, tambah AKP Denni Septiawan.

Salah satu tersangka sempat diberi tindakan tegas atau terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan aparat kepolisian saat operasi penangkapan.

Baca juga: Polres Gianyar tangkap komplotan pencuri motor di Bali
 

Selain pelaku, Polres Gianyar juga menangkap seorang penadah hasil curian motor. Tersangka mengaku telah menerima empat motor hasil curian.

Dari penangkapan itu,  Polres Gianyar mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sembilan unit sepeda motor serta beberapa peralatan elektronik seperti TV, HP, dan modem.

Pelaku merupakan tersangka dalam kasus tiga C yakni curat, curas dan curanmor, yang beberapa kali beraksi di wilayah Gianyar. Seperti Nofikyansah alias Nofy yang ditangkap oleh jajaran Polsek Ubud, diketahui sudah beberapa kali beraksi di wilayah ini. Mereka mencuri sepeda motor yang kuncinya masih nyantol di tempatnya.

“Ini pelajaran untuk masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di motornya dan meletakan motornya di luar,” kata AKP Denni.

Tersangka lainnya asal NTB itu diamankan bersama lima unit motor hasil curian di wilayah Gianyar. Pelaku yang ditangkap  oleh tim Reskrim Polsek Ubud ini juga merupakan residivis spesialis kasus curanmor.

“Keterangan pelaku masih kami lakukan pengembangan, karena ada dugaan juga beraksi di luar Kabupaten Gianyar,” jelasnya. Saat proses pengembangan, pelaku Nofy sempat berupaya kabur, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya.

 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019