Polres Jembrana, Bali menangkap tiga pencuri dalam Operasi Pekat Agung, dengan satu orang diantaranya melakukan pencurian di tiga lokasi.

"Ada lima kasus kejahatan yang terungkap dengan tertangkapnya tiga tersangka tersebut. Satu orang diantaranya sudah tiga kali melakukan tindak pidana pencurian," kata Wakil Kepala Polres Jembrana Komisaris Supriadi Rahman, di Negara, Senin.

Lewat Operasi Pekat Agung 2019 yang dimulai dari tanggal 27 Juni hingga 12 Juli, pihaknya menangkap ES, warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara dengan barang bukti satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Selain ES, katanya, dalam kasus yang berbeda polisi juga menangkap I Gst Ngr AR, warga Dusun Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung dengan barang bukti satu unit alat pemotong rumput, serta I Kadek HM, pelaku pencurian asal Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan.

Menurutnya, dari tiga orang pelaku pencurian itu, dari pemeriksaan yang dilakukan I Gst Ngr AR diketahui yang bersangkutan juga melakukan pencurian dengan barang bukti uang tunai Rp3 juta serta di lokasi lain ia juga mencuri vanili dengan barang bukti pisau dapur.

"Ada salah seorang rekannya yang sampai sekarang masih buron dan kami masukkan dalam daftar pencarian orang," kata Rahman didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Yogie Pramagita dan Kasubag Humas Polres Jembrana Inspektur Satu Made K. Buana Alit.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019