Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah gencar melakukan pengawasan Standar Nasional Indonesia terhadap produk yang dihasilkan di dalam negeri, dalam upaya menghadapi persaingan era globalisasi.

"Langkah ini bertujuan agar produk dalam negeri bisa meningkat daya saingnya terhadap produk luar negeri, di samping untuk melindungi masyarakat selaku konsumen," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali Bagus Ketut Wijaya di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan ada sekitar 51 jenis produk industri dalam negeri yang diawasi langsung secara ketat. Namun, untuk produk luar negeri, seperti telepon genggam (handphone), paling sulit diawasi.

"Sebab, produk 'handphone' kemasannya disegel, dan jika membuka segel, kita dianggap membeli," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Gede Darmaja MSi mengatakan pembangunan dan perkembangan perekonomian khususnya di sektor perdagangan akhir-akhir ini telah menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dapat digunakan atau dikonsumsi.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011