Pemerintah Kabupaten Jembrana akan memediasi tuntutan pesangon pensiun dari mantan karyawan Perusahaan Daerah Bali, yang sampai saat ini belum terbayar.

"Kami melakukan mediasi karena lokasi perkebunan tempat dulu karyawan itu bekerja berlokasi di Kabupaten Jembrana, selain itu mereka juga merupakan warga sini," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Jembrana Komang Suparta, Rabu.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan mediasi dimana pihak perusahaan akan mengusahakan pembayaran pesangon karyawan yang pensiun, namun tidak disebutkan kapan pastinya, hanya menunggu keuangan dari perusahaan.

Sementara salah seorang pensiunan karyawan Perusda Bali di Unit Usaha Perkebunan yang berlokasi di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan I Ketut Sudarma mengatakan, dirinya sudah sekitar enam bulan pensiun, namun belum mendapatkan pesangon.

Mantan karyawan yang mengabdi di Perusda Bali selama 35 tahun ini mengatakan, saat pensiun dulu, dirinya mendapatkan SK yang berisi besaran pesangon bagi karyawan yang pensiun.

"Ada tujuh orang karyawan yang pensiun bersama-sama saya. Dalam SK jelas tertera rincian pesangon yang akan diberikan kepada kami, namun sampai sekarang tidak ada," katanya.

Ia sendiri, dengan masa kerja 35 tahun mendapatkan pesangon Rp49 juta, yang menurutnya akan sangat bermanfaat di hari tuanya.

Pembayaran pesangon saat ini, katanya, berbeda dengan pensiunan sebelumnya, dimana seorang karyawan yang pensiun akan langsung mendapatkannya.

"Sebenarnya dari awal saya sudah curiga ada yang kurang beres, karena selama ini begitu karyawan pensiun langsung mendapatkan pesangon," katanya.

Menurutnya, pihak perusahaan beberapakali berjanji untuk membayar yaitu pada bulan April, kemudian akhir Juni dan yang terakhir sebelum Hari Raya Galungan.

Mantan karyawan yang mengaku sudah beberapakali menghubungi pihak manajemen namun tidak ada respon ini minta, Gubernur Bali melakukan evaluasi terhadap perusahaan daerah tersebut.

Baca juga: Mantan karyawan Perusda Jembrana mengadu ke wakil rakyat

Sementara Kepala Unit Perkebunan I Ketut Nasa Adiputra saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tetap memperjuangkan hak pensiunan karyawan yang ia sebut sebagai kawan-kawannya tersebut.

"Saya terus berkoordinasi dengan direksi, yang hingga sekarang masih menyiapkan dana untuk membayar pesangon pensiun kawan-kawan," katanya.

Terkait janji pembayaran sebelum Hari Raya Galungan dan Kuningan, ia mengatakan, pihaknya masih mengupayakan, namun sampai sekarang belum ada kepastian.

Ia juga mengungkapkan, dalam pembayaran pesangon tersebut, pihaknya bekerjasama dengan PT CIPL, yang masih terus melakukan pembicaraan dengan direksi.

Baca juga: Mantan karyawan Perusda Jembrana minta pemkab bertanggung jawab

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019