Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali meminta pemerintah daerah untuk berkomunikasi secara intensif dengan SMA/SMK swasta di daerah itu untuk menampung siswa yang belum mendapatkan sekolah dalam penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020.
"Kami harapkan komunikasi dengan swasta bisa diintensifkan untuk menampung siswa yang belum dapat sekolah sehingga semua bisa bersekolah," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Selasa.
Menurut Umar, meskipun sejumlah SMA/SMK swasta mengatakan sudah menutup pendaftaran siswa, tentunya pemerintah daerah mempunyai cara untuk menyelesaikan persoalan masih adanya siswa yang tercecer ini, dibandingkan membuka penerimaan siswa gelombang berikutnya.
"Kalau membuka gelombang baru, para siswa yang sudah masuk di sekolah swasta bisa jadi kabur semua," ucapnya.
Pihaknya pun mengharapkan agar SMA/SMK swasta di daerah itu bisa membuka diri, terutama yang jumlah siswanya belum memenuhi kuota. Di samping pemerintah harus segera memperhatikan kebutuhan-kebutuhan sekolah swasta.
Dari hasil komunikasinya dengan Kepala Disdik Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, pihak Disdik Bali mengatakan tidak ada gelombang 2 dan 3 dalam proses PPDB SMA/SMK Negeri.
"Pak Kadisdik mengatakan bahwa PPDB sesuai Permendikbud 51 Tahun 2018 sudah selesai dan diumumkan pada 5 Juli sesuai jadwal Juknis. Kalau yang mendaftar sesuai jalur UN itu merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur Bali untuk memfasilitasi calon siswa yang menginginkan dibuka ruang untuk perangkingan nilai UN," ujarnya.
Umar menambahkan, kalau di Denpasar, banyak calon siswa yang tercecer tidak mendapatkan sekolah, di Kabupaten Gianyar ada juga SMA negeri yang malah kekurangan siswa.
Baca juga: Soal PPDB, puluhan orang tua siswa mengadu ke DPRD Bali
Terkait dengan sejumlah persoalan dalam PPDB SMA/SMK negeri tahun ini, Ombudsman Bali mendorong agar ke depannya dilakukan pendataan siswa dengan lebih detail supaya tidak terjadi kejomplangan jumlah siswa, ada yang kelebihan dan kekurangan.
"Dari pendataan jumlah siswa tersebut, kemudian dikonversi dengan daya tampung yang tersedia. Kalau memang kurang, kemudian harus dicarikan solusi, misalnya menambah sekolah baru," kata Umar.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Denpasar Made Rida mengatakan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 422.1/36200/BPTEKDIK/DISDIK tertanggal 5 Juli 2019 terkait penerimaan siswa berdasarkan pemeringkatan nilai UN, di sekolah setempat sudah menerima 16 siswa.
"Dari 16 siswa yang diterima itu, nilai UN yang tertinggi 394 dan yang terendah 388. Sebelumnya jumlah pendaftar ada 86 orang," ucapnya.
Saat ini, di SMAN 1 Denpasar, memiliki 12 rombongan belajar (satu rombel dengan 36 siswa) dan menurut Rida jumlah rombel di sekolah setempat tergolong yang tergemuk dibandingkan SMA negeri lainnya di Denpasar.
Baca juga: Gubernur Bali keluarkan SE PPDB berdasarkan UN
Mengenai solusi yang akan diambil Dinas Pendidikan Bali terkait masih adanya calon siswa yang belum mendapatkan sekolah, pihaknya juga masih menunggu instruksi dan petunjuk lebih lanjut. Yang jelas, di SMAN 1 Denpasar sebelumnya sampai memanfaatkan tiga laboratorium untuk dijadikan ruang kelas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kami harapkan komunikasi dengan swasta bisa diintensifkan untuk menampung siswa yang belum dapat sekolah sehingga semua bisa bersekolah," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Selasa.
Menurut Umar, meskipun sejumlah SMA/SMK swasta mengatakan sudah menutup pendaftaran siswa, tentunya pemerintah daerah mempunyai cara untuk menyelesaikan persoalan masih adanya siswa yang tercecer ini, dibandingkan membuka penerimaan siswa gelombang berikutnya.
"Kalau membuka gelombang baru, para siswa yang sudah masuk di sekolah swasta bisa jadi kabur semua," ucapnya.
Pihaknya pun mengharapkan agar SMA/SMK swasta di daerah itu bisa membuka diri, terutama yang jumlah siswanya belum memenuhi kuota. Di samping pemerintah harus segera memperhatikan kebutuhan-kebutuhan sekolah swasta.
Dari hasil komunikasinya dengan Kepala Disdik Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, pihak Disdik Bali mengatakan tidak ada gelombang 2 dan 3 dalam proses PPDB SMA/SMK Negeri.
"Pak Kadisdik mengatakan bahwa PPDB sesuai Permendikbud 51 Tahun 2018 sudah selesai dan diumumkan pada 5 Juli sesuai jadwal Juknis. Kalau yang mendaftar sesuai jalur UN itu merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur Bali untuk memfasilitasi calon siswa yang menginginkan dibuka ruang untuk perangkingan nilai UN," ujarnya.
Umar menambahkan, kalau di Denpasar, banyak calon siswa yang tercecer tidak mendapatkan sekolah, di Kabupaten Gianyar ada juga SMA negeri yang malah kekurangan siswa.
Baca juga: Soal PPDB, puluhan orang tua siswa mengadu ke DPRD Bali
Terkait dengan sejumlah persoalan dalam PPDB SMA/SMK negeri tahun ini, Ombudsman Bali mendorong agar ke depannya dilakukan pendataan siswa dengan lebih detail supaya tidak terjadi kejomplangan jumlah siswa, ada yang kelebihan dan kekurangan.
"Dari pendataan jumlah siswa tersebut, kemudian dikonversi dengan daya tampung yang tersedia. Kalau memang kurang, kemudian harus dicarikan solusi, misalnya menambah sekolah baru," kata Umar.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Denpasar Made Rida mengatakan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 422.1/36200/BPTEKDIK/DISDIK tertanggal 5 Juli 2019 terkait penerimaan siswa berdasarkan pemeringkatan nilai UN, di sekolah setempat sudah menerima 16 siswa.
"Dari 16 siswa yang diterima itu, nilai UN yang tertinggi 394 dan yang terendah 388. Sebelumnya jumlah pendaftar ada 86 orang," ucapnya.
Saat ini, di SMAN 1 Denpasar, memiliki 12 rombongan belajar (satu rombel dengan 36 siswa) dan menurut Rida jumlah rombel di sekolah setempat tergolong yang tergemuk dibandingkan SMA negeri lainnya di Denpasar.
Baca juga: Gubernur Bali keluarkan SE PPDB berdasarkan UN
Mengenai solusi yang akan diambil Dinas Pendidikan Bali terkait masih adanya calon siswa yang belum mendapatkan sekolah, pihaknya juga masih menunggu instruksi dan petunjuk lebih lanjut. Yang jelas, di SMAN 1 Denpasar sebelumnya sampai memanfaatkan tiga laboratorium untuk dijadikan ruang kelas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019