Amlapura (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Karangasem, Bali, meminta Bupati Karangasem I Wayan Geredeg untuk tidak membebani masyarakat dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Bupati diharap mempertimbangkan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak, sehingga tidak memberatkan masyarakat," kata I Wayan Sunarta, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Karangasem Bersatu dalam sidang Ranperda di Amlapura, Jumat.

Agenda sidang saat itu adalah pemadangan umum fraksi DPRD terkait dengan pembahasan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) 2011.

Hal senada juga ditekankan oleh I Wayan Suparta dari Fraksi Partai Demokrat yang menekankan bahwa Pemkab Karangasem berhati-hati  serta  cermat mengkaji upaya peningkatan PAD agar dalam pelaksanaannya tidak membebani masyarakat.

Justru sebaliknya, Ranperda Pajak dan Retribusi sebagai tulang punggung PAD bisa dikelola dengan baik untuk dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, katanya.

I Nyoman Sadra dari Fraksi PNIM mengatakan, salah satu persoalan cukup penting untuk diberikan perhatian adalah pengelolaan keuangan daerah.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011