Seiring dengan baiknya perkembangan tahap penyembuhan setelah operasi, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melantik 12 pejabat di lingkungan pemerintahannya.
“Setelah menjabat, jadilah atasan yang baik, pola pikir dan karakter harus diperbaiki, serta jalinlah komunikasi sehingga tercipta suasana kerja yang sehat, produktif dan inovatif. Dan jangan pernah bosan untuk belajar," katanya saat pelantikan yang bertempat di wantilan rumah jabatan Bupati Klungkung, Bali, Jumat.
Kali ini, pejabat yang dilantik terdiri dari sebelas pejabat administrator dan pengawas serta seorang pejabat fungsional pamong belajar, yang menempati posisi jabatannya berdasarkan Keputusan Bupati Klungkung Nomor : 824.4/292/BKPSDMdan Nomor : 821/291/BKPSDM tanggal 27 Juni 2019, tentang Pengangkatan/MutasiPejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.
Suwirta mengatakan, proses mutasi sudah melalui tahap penggodokan serta dilakukan dengan profesional untuk tata kelola Pemerintah Kabupaten Klungkung yang lebih baik.
Kedepan, katanya, dalam penyusunan mutasi ia berharap kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung untuk melakukan pendekatan - pendekatan karakter, sehingga tercipta komunikasi dan sistem kerja yang baik antar pegawai.
Ia mengakui dalam setiap mutasi ke tempat kerja yang baru, diperlukan adaptasi ulang, sehingga ia meminta supaya terus menjalin komunikasi dan diskusi dengan semua pihak baik atasan maupun bawahan, termasuk kepada staf kontrak agar tercipta suasana kerja yang sehat, produktif dan inovatif.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
“Setelah menjabat, jadilah atasan yang baik, pola pikir dan karakter harus diperbaiki, serta jalinlah komunikasi sehingga tercipta suasana kerja yang sehat, produktif dan inovatif. Dan jangan pernah bosan untuk belajar," katanya saat pelantikan yang bertempat di wantilan rumah jabatan Bupati Klungkung, Bali, Jumat.
Kali ini, pejabat yang dilantik terdiri dari sebelas pejabat administrator dan pengawas serta seorang pejabat fungsional pamong belajar, yang menempati posisi jabatannya berdasarkan Keputusan Bupati Klungkung Nomor : 824.4/292/BKPSDMdan Nomor : 821/291/BKPSDM tanggal 27 Juni 2019, tentang Pengangkatan/MutasiPejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.
Suwirta mengatakan, proses mutasi sudah melalui tahap penggodokan serta dilakukan dengan profesional untuk tata kelola Pemerintah Kabupaten Klungkung yang lebih baik.
Kedepan, katanya, dalam penyusunan mutasi ia berharap kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung untuk melakukan pendekatan - pendekatan karakter, sehingga tercipta komunikasi dan sistem kerja yang baik antar pegawai.
Ia mengakui dalam setiap mutasi ke tempat kerja yang baru, diperlukan adaptasi ulang, sehingga ia meminta supaya terus menjalin komunikasi dan diskusi dengan semua pihak baik atasan maupun bawahan, termasuk kepada staf kontrak agar tercipta suasana kerja yang sehat, produktif dan inovatif.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019