Dewan Pers menegaskan bahwa media harus ikut memberi kontribusi dalam mewujudkan relaksasi politik dengan tidak menyajikan pemberitaan yang memperuncing suasana.

"Oleh karena itu dalam satu fase, media harus memberitakan dengan hati-hati dan dengan perspektif yang menyejukkan masyarakat," kata Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga Dewan Pers, Agus Sudibyo dalam Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Rabu.

Dalam forum yang mengangkat tema "Pers dalam pusaran Demokrasi" itu, Agus mengatakan relaksasi politik oleh pers diperlukan untuk meredakan urat-urat politik yang tegang dan kaku setelah Pilpres 2019.

Apalagi saat ini pusat perhatian masyarakat Indonesia tertuju pada proses pemilihan umum termasuk menantikan putusan sengketa pilpres yang akan diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK), 27 Juni.

"Yang dibutuhkan adalah bagaimana pers bisa berkontribusi dengan cara memenuhi ruang publik media dengan pemberitaan yang membangkitkan harapan," katanya.

Baca juga: MK sudah selesaikan rapat untuk perkara pilpres
Baca juga: Gubernur ajak masyarakat Bali hormati putusan MK

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyingung agar media arus utama untuk tidak mengikuti arus media sosial karena bisa mengandung kabar bohong dan belum terverifikasi.

Dengan demikian, masyarakat kembali mempercayakan informasinya kepada media arus utama atau media "mainstream".

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019