Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali mengajak masyarakat  Kabupaten Gianyar untuk lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor sehingga pencapaian pajak bisa optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur maupun jasa publik di kabupaten yang terkenal dengan seninya itu.

"Melalui kegiatan penyuluhan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran, meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan wawasan masyarakat mengenai sistem dan peraturan perpajakan yang berlaku," kata Kepala Bapenda Provinsi Bali Made Santha saat memberikan materi Penyuluhan Kesadaran Wajib Pajak Daerah 2019, di Desa Melinggih, Kabupaten Gianyar, Selasa.

Di Gianyar, jumlah kendaraan yang tercatat per Desember 2018 sebanyak 333.366 unit. Dari jumlah tersebut, yang telah dilakukan pembayaran pajak kendaraan sebanyak 249.042 unit atau sekitar 75 persen.

"Berkaca dari data itu, kami melihat animo masyarakat dalam membayar pajak masih kurang," ucapnya yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali itu.

Santha mengingatkan bahwa pajak daerah merupakan instrumen penting dalam membangun perekonomian daerah, baik dari sektor infrastruktur maupun jasa publik.

"Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami harapkan dapat meningkatkan komitmen kita untuk mengoptimalkan pencapaian pajak daerah secara sistematis, terpadu, dan berkesinambungan yang secara khusus menopang pencapaian pendapatan daerah," ujarnya.

Di tengah era digital saat ini, pihaknya juga semaksimal mungkin melakukan modernisasi administrasi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak.

"Beberapa terobosan dan inovasi yang telah kami lakukan seperti Samsat Online, E-Samsat, Samsat Keliling, Samsat Kerti dan membuka gerai-gerai di beberapa tempat," kata birokrat yang juga pengusaha kuliner tersebut.

Hal tersebut, lanjut dia, sekaligus dilakukan guna memenuhi target penerimaan pajak daerah serta memudahkan masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Tahun ini Pemerintah Provinsi Bali menargetkan perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp1,35 triliun lebih dan realisasi hingga 17 Juni 2019 sebesar Rp655,15 miliar lebih (48,51 persen).

"Kami sangat mengapresiasi semangat wajib pajak yang sudah taat melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Kami harapkan tidak ada lagi masyarakat yang takut membayar pajak, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang patuh dan taat pajak serta ikut mendukung suksesnya roda pembangunan," ucapnya.

Acara penyuluhan tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Gianyar, BPD Bali, Jasa Raharja, Majelis Alit Kecamatan Payangan, Kepala Desa Melinggih, Bendesa Adat se-Kecamatan Payangan, perwakilan Bumdes dan undangan lainnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019