Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memutuskan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat saat cuti bersama Idul Fitri 2019 yang terhitung mulai tanggal 3 Juni.

"Tiga pelayanan publik yang tetap memberi pelayanan pada masyarakat adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," ujar Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, di Mangupura, Jumat.

Saat cuti bersama, masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, perizinan, dan kewajiban membayar pajak tetap akan dilayani oleh petugas di tiga OPD tersebut. "Kebijakan itu merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Thomas Yuniarta.

Nantinya, tiga OPD tersebut akan tetap memberikan pelayanan publik saat cuti bersama, yaitu pada tanggal 3 dan 4 Juni dengan waktu pelayanan mulai pukul 07.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Thomas Yuniarta menambahkan, tetap dibukanya pelayanan publik pada saat cuti bersama kali tersebut mengingat pada tahun sebelumnya banyak masyarakat yang masih mengurus berbagai kelengkapan dan administrasi.

“Sesuai arahan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, beroperasinya tiga OPD ini kami harapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berkepentingan,” ujarnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019