Negara (Antara Bali) - Jajaran petugas Polres Jembrana, Bali, menembak kaki residivis pencurian sepeda motor saat hendak melarikan diri.

Akibat penembakan tersebut, pelaku berinisial RA (38) harus menjalani perawatan secara intensif untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang di kakinya.

Kepala Sub-Bagian Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya di Negara, Jumat mengatakan, penangkapan terhadap RA berawal dari laporan warga kepada pihak Polres Buleleng.

RA yang warga Dusun Pangkung Tanah Kauh, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dicurigai anggota Babinkamtibmas Dusun Gondol, Desa Penyambangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, karena menawarkan sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan.

Petugas Polres Buleleng kemudian menangkap dan memeriksa RA, yang kemudian mengaku melakukan pencurian sepeda motor di Jembrana.

Pihak Polres Jembrana yang dihubungi, kemudian melakukan penjemputan terhadap tersangka. Hal itu mengingat pada Rabu (5/10) ada laporan dari Putu Ari Puspita Dewi (17), warga Pangkung Lilplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, yang kehilangan sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam nopol DK-3849-WL.

Korban merupakan karyawan salah satu toko swalayan di Negara dan saat kejadian, sepeda motor tersebut diparkir di depan tempat dia bekerja.

Dalam penjemputan menggunakan mobil, dengan beberapa anggota Buser, dalam perjalanan kembali ke Jembrana polisi meminta RA untuk menunjukkan lokasi pembuangan plat nomor kendaraan di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

"Saat turun dari mobil, tersangka berusaha kabur sehingga terpaksa anggota kami menembak kakinya," kata Setiajaya.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011