Masyarakat Kabupaten Bangli patut bersyukur atas resminya berpredikat Universal Health Coverage (UHC) dslam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Bangli dengan BPJS Kesehatan di lapangan Kapten Mudita Bangli, Jumat, yang menjadi kado  HUT Bangli ke-815.

Penandatanganan tersebut disertai dengan penyerahan piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan kepada Pemkab Bangli yang diserahkan langsung oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan untuk Wilayah Bali NTT, NTB, Made Puja Yasa. Sedangkan yang menandatangani PKS adalah Bupati Bangli I Made Gianyar dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak.

“Ini berarti, kini masyarakat Bangli dapat memanfaatkan program JKN-KIS untuk menjamin kesehatan dan kemudahan akses pelayanan kesehatan ke Puskesmas maupun rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang tidak main-main dalam menjamin kesehatan masyarakatnya,” kata Bupati Bangli I Made Gianyar.

“Kami ingin masyarakat mudah mengakses pelayanan kesehatan saat mereka sakit, kami ingin mereka bahagia saat ke puskesmas maupun rumah sakit, oleh karena itu kami bersama dengan BPJS Kesehatan selalu berkoordinasi dengan baik dan dihasilkanlah komitmen ini yang dituangkan dalam PKS,” kata Bupati.

Selain itu, ia juga ingin penyerahan piagam dan plakat predikat UHC dari BPJS Kesehatan benar-benar dimaknai bukan hanya sebuah piagam saja namun lebih kepada implementasinya, luar biasanya piagam ini harus diimplementasikan betul oleh Pemkab Bangli dan BPJS Kesehatan untuk masyarakat agar benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Sementara itu, I Made Puja Yasa menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bangli. Predikat UHC ini menjadi kado spesial bagi masyarakat Bangli. Pemkab Bangli menunjukan sisi kehadiran mereka bagi masyarakatnya dalam hal akses pelayanan kesehatan.

“Sebelumnya, kami ucapkan selamat hari jadi kota Bangli yang ke-815, semoga kado spesial ini dapat mewujudkan Bangli yang Santhi dan Jagaditha," katanya.

Penandatanganan PKS ini adalah merupakan tindak lanjut dari PKS ditingkat provins Bali, PKS ini berlaku dari 1 Januari 2019 dengan cakupan kepesertaan 98 persen, ini adalah bukti sisi kehadiran pemerintah bagi masyarakatnya dalam memberikan akses pelayanan kesehatan.

Ditanyai tentang mekanisme pelayanannya, Puja menyatakan pelayanan nantinya akan mengacu pada regulasi rujukan berjenjang pada Peraturan presiden Nomor 82 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan-peraturan dari Kementrian Kesehatan.

Kedepan Pemkab dan BJPS Kesehatan akan mendorong kecukupan dan ketersediaan fasilitas kesehatan, kualitas layanan kesehatan dan yang terpenting adalah proteksi financial bagi masyarakat yang belum mampu mengakes pelayanan kesehatan.

Hingga Mei 2019, tercatat kepesertaan Bangli per April 2019 sebesar 260.869 Jiwa atau sebanyak 98,08 persen dari Penduduk yaitu 265.972 Jiwa., yang berasal dari berbagai segmen termasuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemkab Bangli. Pemkab Bangli telah siap mengalokasikan sisa 2 persen  atau sekitar 5.000 jiwa dan sudah dianggarkan sehingga nanti masyarakat miskin yang belum terdaftar bisa langsung aktif.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019