Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, mewaspadai peserta tender dari kontraktor asal luar daerah agar tidak terjadi permasalahan di belakang hari.
"Harapan kami sih pemenang tender kontraktor dari dalam daerah, karena kalau ada apa-apa terhadap pekerjaan yang dilakukan lebih mudah koordinasi. Tapi sistem tender sekarang, tidak bisa seperti itu. Rekanan dari mana saja harus diterima untuk ikut tender," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jembrana I Wayan Darwin, di Negara, Jembrana, Senin.
Ia mengakui, ada kekhawatiran dari pihaknya terhadap rekanan dari luar daerah, saat proyek yang dikerjakan bermasalah dan membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.
Menurutnya, tanggung jawab rekanan tidak hanya saat pekerjaan selesai dilakukan, tapi juga ada masa pemeliharaan yang masih menjadi tanggungjawab kontraktor.
"Kami tidak ingin rekanan dari luar daerah pergi dengan meninggalkan masalah di Kabupaten Jembrana. Saat dicari alamat kantornya ternyata tidak ada siapa-siapa. Padahal mereka masih memiliki tanggungjawab pada masa pemeliharaan," katanya.
Terkait tender proyek-proyek infrastruktur di Pemkab Jembrana yang sudah mulai dilakukan, ia mengungkapkan, ada rekanan dari luar daerah yang ikut dan diperlakukan sama dengan rekanan asal dalam daerah.
Ia mengatakan, salah satu syarat baru bagi rekanan yang ingin ikut tender adalah memperhatikan keselamatan tenaga kerjanya, termasuk jaminan kesehatan.
"Jaminan keselamatan dan kesehatan itu menjadi salah satu syarat dalam mengikuti tender. Kalau rekanan belum memenuhi hal tersebut, ia tidak dapat ikut proses tender lebih lanjut," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Harapan kami sih pemenang tender kontraktor dari dalam daerah, karena kalau ada apa-apa terhadap pekerjaan yang dilakukan lebih mudah koordinasi. Tapi sistem tender sekarang, tidak bisa seperti itu. Rekanan dari mana saja harus diterima untuk ikut tender," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jembrana I Wayan Darwin, di Negara, Jembrana, Senin.
Ia mengakui, ada kekhawatiran dari pihaknya terhadap rekanan dari luar daerah, saat proyek yang dikerjakan bermasalah dan membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.
Menurutnya, tanggung jawab rekanan tidak hanya saat pekerjaan selesai dilakukan, tapi juga ada masa pemeliharaan yang masih menjadi tanggungjawab kontraktor.
"Kami tidak ingin rekanan dari luar daerah pergi dengan meninggalkan masalah di Kabupaten Jembrana. Saat dicari alamat kantornya ternyata tidak ada siapa-siapa. Padahal mereka masih memiliki tanggungjawab pada masa pemeliharaan," katanya.
Terkait tender proyek-proyek infrastruktur di Pemkab Jembrana yang sudah mulai dilakukan, ia mengungkapkan, ada rekanan dari luar daerah yang ikut dan diperlakukan sama dengan rekanan asal dalam daerah.
Ia mengatakan, salah satu syarat baru bagi rekanan yang ingin ikut tender adalah memperhatikan keselamatan tenaga kerjanya, termasuk jaminan kesehatan.
"Jaminan keselamatan dan kesehatan itu menjadi salah satu syarat dalam mengikuti tender. Kalau rekanan belum memenuhi hal tersebut, ia tidak dapat ikut proses tender lebih lanjut," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019