Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengatakan, pihaknya akan menelusuri proses perizinan atas pembangunan Hotel Mulia Resort di kawasan Nusa Dua yang diduga milik buronan BLBI, Djoko Soegiarto Tjandra.
"Kami menduga hotel itu milik Djoko Soegiarto Tjandra, buronan korupsi BLBI yang kabur ke Singapura," katanya saat dikonfirmasi lewat telepon seluler dari Denpasar, Jumat.
Ia menyayangkan pengusaha yang sedang berkasus dan menjadi buronan itu bisa mengantongi izin untuk membangun sebuah hotel mewah. Untuk itu pihaknya akan terus menelusuri hal tersebut.
"Soal izin pembangunan hotel tersebut akan kami telusuri. Termasuk juga izin-izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Badung untuk pembangunan hotel tersebut," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Kalau seperti ini kenyataannya, lanjut dia, mengapa Pemkab Badung bisa sampai meloloskan izin tersebut. Apalagi meloloskan perizinan dengan izin mendirikan bangunan (IMB) Nomor 441 Tahun 2011 itu lengkap ada tandatangan Bupati Badung, Anak Agung Gede Agung dalam bentuk rekomendasi pembangunan jasa akomodasi hotel.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Kami menduga hotel itu milik Djoko Soegiarto Tjandra, buronan korupsi BLBI yang kabur ke Singapura," katanya saat dikonfirmasi lewat telepon seluler dari Denpasar, Jumat.
Ia menyayangkan pengusaha yang sedang berkasus dan menjadi buronan itu bisa mengantongi izin untuk membangun sebuah hotel mewah. Untuk itu pihaknya akan terus menelusuri hal tersebut.
"Soal izin pembangunan hotel tersebut akan kami telusuri. Termasuk juga izin-izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Badung untuk pembangunan hotel tersebut," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Kalau seperti ini kenyataannya, lanjut dia, mengapa Pemkab Badung bisa sampai meloloskan izin tersebut. Apalagi meloloskan perizinan dengan izin mendirikan bangunan (IMB) Nomor 441 Tahun 2011 itu lengkap ada tandatangan Bupati Badung, Anak Agung Gede Agung dalam bentuk rekomendasi pembangunan jasa akomodasi hotel.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011