Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Bali, karena sukses merancang program pembangunan keberlanjutan.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Bali I Wayan Koster kepada Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPP) Provnsi Bali Tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis

Pemerintah Kota Denpasar sukses menjadi yang terbaik bersama dua kabupaten lainnya di Bali, yakni Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas  Leonard VH.Tampubolon serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.

Kepala Bapedda dan Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra menjelaskan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang menunjukan prestasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian pembangunan daerah guna mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten.

Selain itu juga, kata dia, mampu secara komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan serta mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan serta mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi.

Lebih lanjut Wiastana Ika mengatakan aspek dan  kriteria penilaian meliputi proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan kriteria penilaian pada proses "bottom-up, top-down", teknokratik, politik, dan akuntabilitas pelaksanaannya, kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan kriteria penilaian adalah keterkaitan dokumen RKPD.

Selain itu, konsistensi dokumen RKPD, kelengkapan dan kedalaman dokumen RKPD, serta keterukuran dokumen RKPD, pelaksanaan rencana pembangunan daerah dengan kriteria inovasi terkait dengan kebaruan dan kemanfaatan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Serta Pencapaian pelaksanaan rencana pembangunan daerah dengan kriteria yang digunakan adalah pencapaian sasaran makro dan sasaran strategis pembangunan daerah. Untuk penilaian awal ditingkat provinsi dilaksanakan melalui 2 (dua) tahap oleh Tim Penilai PPD Provinsi Bali.

Gubernur Bali, I Wayan Koster  mengatakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPP) merupakan yang pertama kalinya digelar. Melalui pola pembangunan semesta berencana yang menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali dan tradisi untuk mewujudkan kehidupan masuarakat yang sejahtera.

Sementara Wakil Walikota Denpasar Jaya Negara mengapresiasi tanda penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2019 Provinsi Bali yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Denpasar. Penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran di Pemkot Denpasar serta seluruh "steakholder" pembangunan di Kota Denpasar.

"Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Bali terhadap kinerja perencanaan pembangunan yang telah dilaksanakan di Kota Denpasar. Tentu saja penghargaan ini tidak membuat Pemerintah Kota Denpasar berpuas diri. Melainkan akan terus memacu kinerja sebagai upaya untuk terus meningkatkan  pembangunan di Kota Denpasar dengan perencanaan yang strategis serta terarah dan tepat sasaran," ujar Jaya Negara.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019