Sekda Bangli, Bali, Ida Bagus Giri Putra, menerapkan sistem pengelolaan dan pelayanan pengaduan masyarakat atas pelayanan publik melalui sistem aplikasi daring (online) yang dikenal SP4N-LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

"Pelatihan asistensi untuk sistem aplikasi itu merupakan tindak lanjuti program nasional kemenpan-RB serta meningkatkan pelayanan publik tentang pelaporan dan pengaduan masyarakat," kata IB Giri Putra, saat membuka pelatihan tersebut, Rabu (10/4), demikian siaran pers Diskominfo Bangli, Kamis.

Acara yang dipusatkan di ruang pertemuan Krisna Setda Kabupaten Bangli dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bangli, kepala OPD (organisasi pemerintahan daerah) beserta Admin di masing masing OPD, dengan narasumber  Rosikin dari Kemenpan-RB.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat  daerah Kabupaten Bangli  I Made Kirman Jaya melaporkan bahwa Program SP4N adalah Program Nasional dari Kemenpan-RB, menindak lanjuti hal tersebut Kabupaten Bangli juga sudah membentuk admin Kabupaten untuk menjalankan aplikasi SP4N-LAPOR.

“Dari aplikasi tersebut pengaduan yang masuk dari semua unsur baik masyarakat dan perorangan kaitan dengan keluhan dan pelayanan semua masuk melalui aplikasi tersebut,” kata Kirman Jaya.

Dari Aplikasi tersebut kemudian dipilah untuk diteruskan ke masing masing OPD yang menangani melalui Operator di OPD tersebut, pada akhirnya informasi baik yang sifatnya keluhan dari manapun bisa langsung ditanggapi sesuai dengan OPD yang membidangi.

Dalam sistem ini juga ada indikator yang bisa dilihat dimana ketika aduan sudah masuk ke masing-masing OPD disana akan muncul sebuah tanda berwarna merah, berikutnya setelah aduan dibuka dan telah dibaca maka yang muncul adalah tanda berwarna Kuning sampai pada akhirnya apabila aduan yang masuk dan sudah dibaca apabila sudah ditanggapi maksimal sampai Lima (5) hari maka akan muncul warna hijau.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli  IB Giri Putra menyatakan, “ Seperti yang kita ketahui bersama SP4N-LAPOR dibentuk untuk merealisasikan “no wrong door policy” yang menjamin hak Masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara publik yang berwenang menangani,”.

Pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tatakelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. lebih lanjut disampaikan pengawasan pelayanana publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidanan korupsi serta mengurangi potensi konflik dan membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

“Beberapa kendala praktek pengelolaan layanan publik di setiap OPD masih belum terkelola secara efektif dan terintegrasi, masing masing organisasi penyelenggara pengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoodinir dengan baik, yang berakibat dapat terjadi duplikasi pengaduan atau bahkan tidak dapat ditanggani oleh satupun organisasi dengan alasan bukan menjadi bidang tugasnya” kata Giri Putra.

“Kami berharap dengan asistensi SP4N-LAPOR ini pelayanan tiap penyelenggara layanan publik dapat berjalan dengan baik sehingga para tim pengelola Pengaduan pelayanan publik Kabupaten Bangli serta para pejabat penghubung di masing masing OPD dapat mengambil informasi serta manfaat yang sebanyak banyaknya dari narasumber dari Kemenpan-RB untuk dapat memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat Bangli ” tambahnya. (*)

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019