Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta secara resmi melantik I Made Ari Pulasari sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli,
yang berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli, Jumat.
"Merasa senang pada kesempatan yang baik ini bisa berkumpul bersama-sama menyaksikan dan mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli," kata Bupati Sedana Arta.
Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas dan kinerja Pemkab Bangli.
Penjabat Sekda mempunyai tugas strategis yaitu, membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif. Hal ini dilaksanakan sampai dengan adanya pengangkatan Sekda definitif.
yang berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli, Jumat.
"Merasa senang pada kesempatan yang baik ini bisa berkumpul bersama-sama menyaksikan dan mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli," kata Bupati Sedana Arta.
Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas dan kinerja Pemkab Bangli.
Penjabat Sekda mempunyai tugas strategis yaitu, membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif. Hal ini dilaksanakan sampai dengan adanya pengangkatan Sekda definitif.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor 800.1.3.3/503/2024 tentang Pengangkatan Saudara I Made Ari Pulasari, sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli.
Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli yang terjadi sejak 23 Juli 2024, mengingat Sekda sebelumnya telah mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli yang terjadi sejak 23 Juli 2024, mengingat Sekda sebelumnya telah mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati asal Desa Sulahan itu menekankan pentingnya menjaga integritas kinerja dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Pengangkatan Pj. Sekda ini diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bangli serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara maksimal.
Pengangkatan Pj. Sekda ini diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bangli serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara maksimal.
"Semoga dengan dilantiknya Pj. Sekda ini bisa mengawasi kegiatan seluruh Perangkat Daerah, serta komitmen seluruh ASN terutama persoalan disiplin jam kerja, etos kerja dan beban kerja untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati.
Bupati Sedana Arta pun mengucapkan selamat bertugas kepada Made Ari Pulasari dan meminta agar dapat melaksanakan kepercayaan ini dengan penuh tanggung jawab dan disiplin sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan serta menjadi contoh atau panutan bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
"Semakin tinggi jabatan maka akan semakin banyak juga tanggung jawabnya", ujar Bupati Sedana Arta
Namun dengan bekerja maksimal, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas maka tanggung jawabnya itu bisa dilaksanakan dengan baik.
"Mari bersama-sama kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bangli bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan," pungkas Bupati Sedana Arta.
"Mari bersama-sama kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bangli bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan," pungkas Bupati Sedana Arta.
Pelantikan Pj. Sekda disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Provinsi Bali, Ir. I Made Sudarsana, M.Si, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Dr. I Wayan Ekadina, SE., M.Si dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Perangkat Daerah (PD)di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.