Deklarasi Kaili Damai Menuju Pemilu Bermartabat 2019 di Lapangan Vatulemo Kota Palu, Selasa, menyatakan tujuh sikap menghadapi pemilu di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu, Selasa.

"Satu, jangan coba sobek Pancasila kami. Dua, jangan coba usik Undang-Undang Dasar 1945 kami. Tiga, jangan coba retakkan kebhinekaan kami," kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palu Ismail Pangeran saat membacakan tujuh poin pernyataan sikap tersebut.

Pernyataan tersebut menggema di Lapangan Vatulemo Kota Palu, setelah diikuti secara serentak sekitar seribu peserta deklarasi yang hadir.

"Empat, jangan coba rusak toleransi kami di Tanah Kaili. Lima jangan coba cabik merah putih kami," lanjut Ismail.

"Enam, akan kami usir kalian dari Tanah Kaili yang merusak kerukunan bangsa. Delapan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati," tegasnya.

Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu yang hadir dalam deklarasi itu berharap deklarasi tersebut menjadi momentum untuk menjaga soliditas antar warga Palu.

Yang terpenting, menurutnya, warga Palu tidak boleh mudah dipecah belah oleh oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab lewat berita atau informasi hoaks.

"Kota Palu ini adalah etalase dari Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu ini adalah alat ukur dari seluruh aspek kehidupan sosial yang ada di Sulteng. Olehnya itu ibu kota Provinsi Sulteng ini harus kita jaga bersama," ujarnya.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pembentangan bendera merah putih sepanjang 500 meter oleh peserta didik dari sejumlah sekolah di Kota Palu yang tergabung dalam Pramuka.

Selain itu, pembacaan doa dari lima agama oleh peserta didik dari sejumlah sekolah menambah khusyuk jalannya deklarasi tersebut.

Pewarta: Muhammad Hajiji

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019