Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan untuk mempercepat pendataan dan pensertifikatan aset pemerintah kabupaten tersebut.

"Kami menandatangani nota kesepakatan dengan BPN, karena masih banyak aset Pemkab Klungkung yang tercecer khususnya dalam hal sertifikat tanah. Dengan nota kesepakatan ini, kami ingin pensertifikatan aset pemkab bisa lebih cepat dilakukan," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, saat penandatanganan nota kesepakatan dengan BPN Kabupaten Klungkung, Kamis.

Ia mengatakan, melalui kerja sama ini, semua aset yang ada segera bisa disertifikatkan untuk mempermudah pendataan dan penyusunan dokumen daerah.

Dalam kesepatkan ini tertuang hak dan kewajiban masing-masing pihak, dengan berdasarkan niat baik dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan.

"Saya minta semua dipercepat. Semua aset Pemkab Klungkung yang belum tercatat harus segera didata. Apalagi sekarang semua jalan-jalan harus disertifikatkan, ini merupakan tugas yang sangat berat, hitam diatas putih harus ada dan yang paling penting datanya harus pasti," katanya.

Ia juga menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membidangi aset, untuk bergerak cepat dan membantu mempermudah proses pengecekan dan pengukuran.

Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Cokorda Gede Agung Astawa Putra mengatakan, ada sejumlah aset Pemkab Klungkung yang saat ini masih dalam proses pendaftaran dan pengukuran.

Menurutnya, berkas yang masuk sebanyak 517, sementara yang lolos memenuhi syarat seleksi berkas sebanyak 222 dan sisanya masih dalam kelengkapan data yuridis dan fisik yang diperlukan.

”Kondisi fisik dilapangan ada aset tanah yang dipenuhi tumbuhan hingga rimbun, sehingga mengganggu proses pengukuran. Kami mohon bantuannya kepada dinas terkait untuk mempermudah kami melakukan pendataan dan pengukuran," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019