Gubernur Bali Wayan Koster meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat dalam mengelola aset lebih optimal dengan menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Kami menyambut baik keberadaan DJKN wilayah Bali Nusra. DJKN memiliki peran yang sangat penting dalam menilai aset strategis di Bali," kata Koster saat menerima audiensi Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra, di Denpasar, Selasa.

Oleh sebab itu, ia meminta BPKAD Provinsi Bali agar berkoordinasi dengan DJKN dalam melakukan pengelolaan aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali.

Koster mengatakan sudah memiliki skema dalam pengelolaan aset daerah. Yang pertama adalah memanfaatkan tanah untuk kepentingan infrastruktur.

"Yang kedua, lahan-lahan yang luasnya 'nggak banyak dan berada di desa adat saya dorong untuk kepentingan masyarakat desa dan pelayanan di desa adat," ujarnya.

Ada pula yang dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi strategis yang memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena tak bisa dilakukan oleh masyarakat.

Sementara itu, Kakanwil DJKN Bali Nusra Ngakan Putu Tagel mengatakan dalam pemanfaatan aset daerah, DJKN sesuai dengan tugas dan fungsinya memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian aset daerah. "Kami sudah sempat melakukan penilaian di NTB dan NTT, Bali yang belum," ucapnya.

Itu sebabnya, Ngakan berharap Pemerintah Provinsi Bali bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penilaian aset sehingga pengelolaan lebih maksimal.***1***

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019