Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemprov setempat dilaksanakan secara profesional dengan mempertimbangkan pendidikan dan pengalaman, sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Hal ini penting saya sampaikan karena setiap ada pengisian jabatan, saya masih mendengar gunjingan, kasak-kusuk dan lobi-lobi. Masa pemerintahan saya tak ada macam-macam, zero hal-hal seperti itu," kata Koster kepada peserta apel disiplin di Halaman Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Senin.

Dia tak ingin praktik-praktik yang tidak sehat diterapkan dalam mutasi dan promosi jabatan. Jika masih ada oknum orang dalam yang nakal dan bermain dalam proses mutasi dan promosi, ia berharap segera dilaporkan kepada Sekda atau Inspektur Provinsi Bali untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur. "Tak ada kompromi, yang begitu-begitu akan saya sikat," ujarnya.

Koster menegaskan, di bawah kepemimpinannya, proses mutasi dan promosi di lingkungan Pemprov Bali dilakukan secara profesional. Hal itu telah dibuktikannya dalam proses mutasi eselon II, III dan IV awal Februari 2019 lalu.

Hal serupa juga diterapkan dalam pengisian 11 jabatan Eselon II yang saat ini prosesnya telah memasuki tahap akhir dan sudah diajukan ke pusat untuk memperoleh persetujuan Mendagri. "Saya menyerahkan sepenuhnya pada panitia seleksi yang melibatkan orang-orang independen antara lain akademisi," ujarnya.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya masih berkonsentrasi penuh melengkapi regulasi yang dibutuhkan dalam penataan pembangunan Bali. Oleh karena itu, setelah enam bulan menjadi Gubernur, untuk pertama kali dirinya berkesempatan menjadi pembina apel disiplin yang rutin pada awal bulan.

"Saya ingin detail merancang regulasi baik berupa perda maupun pergub yang nantinya menjadi pedoman bagi OPD dalam mengimplementasikan setiap kebijakan," katanya.

Koster mengemukakan, dalam enam bulan menjabat sebagai gubernur, dirinya telah merampungkan enam Pergub yang mengatur persoalan sangat strategis bagi Bali. Peraturan Gubernur yang telah rampung dan mulai diimplementasikan antara lain Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, dan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Satu Kali Pakai.

Kemudian ada Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional–Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) dan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Integrasi Sistem dan data pajak Hotel dan pajak Restoran Kabupaten/kota secara elektronik di Provinsi Bali.

Tahun ini fokus merampungkan sejumlah perda dan pergub. Ranperda yang tengah digodok diantaranya Rancangan Perda Tentang Standar Kesehatan, Pemajuan Kebudayaan, Penggunaan Motor dan Mobil Listrik dan Wajib Belajar 12 Tahun.

Sementara untuk Pergub ada 17 rancangan antara lain sistem pertanian organik, pekerja lokal Bali, pembatasan toko modern dan perlindungan sumber mata air. Selain rancangan Perda dan Pergub, Koster juga tengah fokus merumuskan 25 konsep pembangunan tematik.

"Keseluruhan regulasi tersebut dibuat agar arah dan fokus pembangunan jelas dan sesuai dengan sasaran dan kebutuhan alam, manusia dan budaya Bali. Semua regulasi dikerjakan secara pararel antara OPD dan kelompok ahli," kata mantan anggota DPR RI itu.

Terkait implementasi seluruh regulasi, Koster berharap semua OPD betul-betul aktif terlibat. "Bantu saya agar seluruh regulasi dan program terlaksana dengan baik. Jangan ada yang separuh hati, harus bekerja dengan ketulusan dan hati nurani. Jangan ada bekerja dengan pamrih dapat honor," ujarnya.

Seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bali diminta terlibat aktif, proaktif, sensitif, partisipatif, peka dan jangan bekerja hanya menunggu perintah.

Masih dalam pengarahannya, Koster menambahkan bahwa pembangunan Bali lima tahun ke depan mengacu pada konsep semesta berencana, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola. Untuk itu, sinergi dengan kabupaten/kota akan terus dimantapkan.

Pada pelaksanaan apel disiplin kali ini, secara simbolis Gubernur Koster menyerahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Daerah Periode 1 April 2019.

Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana dalam laporan tertulisnya menyebut usul kenaikan pangkat PNS Daerah periode 1 April 2019 di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota seluruhnya berjumlah 1.749 usul. Dari jumlah usulan tersebut, sebanyak 1.252 telah terealisasi dan surat keputusannya sudah keluar.

Apel disiplin bulan ini berlangsung dalam suasana yang berbeda karena seluruh peserta mengenakan busana adat Bali.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019