Denpasar (Antara Bali) - Dua pegawai Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi (Dishub Infokom) Provinsi Bali dinyatakan positif terindikasi sebagai pengguna narkoba sebagaimana hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat terhadap 108 pegawai dinas tersebut, Rabu.

Kepala BNN Provinsi Bali Kombes Gusti Ketut Budiarta mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan terhadap pegawai Dishub Infokom lantaran institusi tersebut melibatkan banyak pegawai yang bekerja di lapangan.

"Kemarin kami juga tes urine terhadap satpol PP, selain untuk selanjutnya juga menyasar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya," katanya.

Dalam tes yang dilakukan secara mendadak, Rabu pagi sekitar pukul 08.00 Wita itu, para pegawai Dishub Infokom diminta untuk menampung air seninya ke dalam wadah khusus untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium. "Kami melakukan uji lab terhadap kandungan narkoba yang ada di dalam air seni mereka. Setiap kami lakukan pemeriksaan urine selalu menyertakan petugas khusus bagian laboratorium," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui ada dua pegawai Dishub Infokom yang terindikasi positif narkoba. Namun belum dapat dipastikan kandungan obat-obatan tersebut berasal dari narkoba atau obat kesehatan lainnya.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011