Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Sutrisno melakukan penanaman pohon secara bersama di rumah tahanan (Rutan) Bangli, Jumat, dalam rangkaian peringatan hari ulang tahun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI dan bulan bakti pemasyarakatan ke-55.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena kegiatan ini merupakan upaya pelestarian lingkungan yang amat bermakna di kehidupan kita. Terlebih di musim hujan sekarang ini," kata Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam penanaman pohon yang juga dilakukan secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Indonesia itu.

Menurut dia, fungsi dari penghijauan bukan semata mata untuk memperindah suatu lokasi atau tempat melainkan ada fungsi utama yang sangat berdampak  pada lingkungan sekitar, seperti mencegah terjadinya banjir, menjaga kualitas air tanah, melindungi satwa, mengurangi polusi udara pengontrol iklim, dan masih banyak lagi manfaat yang dapat dirasakan.

Untuk itu, Wabup Sedana Arta berharap dengan kegiatan penghijauan penanaman pohon ini, agar benar benar dijaga dan dirawat sehingga hasilnya nanti betul betul bermanfaat dan dapat kita nikmati hasilnya bersama.

"Semoga program ini terus berlanjut dan menjadi cerminan untuk kita semua, betapa banyak manfaat dan sumber kehidupan dari alam tanpa kita sadari. Untuk itu mari kita pelihara  dan rawat agar alam senantiasa memberikan kehidupan dan kedamaian.” katanya. (*)

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019