Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan rapat mengenai revisi Ranperda Desa Pakraman, salah satu butir yang menyangkut terkait petugas keamanan desa pakraman (pacalang) harus mendapatkan keterampilan dan pelatihan.

"Pecalang atau petugas keamanan desa pakraman di Bali harus mempunyai kemampuan dan keterampilan di bidangnya sehingga mampu menjadi pengamanan di desa pakraman yang tangguh," kata Ketua Komisi IV yang juga Ketua Revisi Ranperda Desa Pakraman DPRD Bali, Nyoman Parta di sela-sela rapat tersebut di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan keberadaan "Pecalang" tersebut agar memiliki keterampilan, terutama terkait dengan pelaksanaan tugas keamanan. Maka dari itu perlu diatur dalam Perda, yaitu Perda terkait Pecalang. Yang nantinya, akan diberi pelatihan, pembekalan dan materi ketertiban.

"Agar para Pecalang memiliki posisi kuat, memiliki keterampilan dan kemampuan memadai juga khususnya terkait tugas yang dimiliki ketika mereka (para pecalang) laksanakan tugasnya di lapangan," jelasnya.

Menurut Parta, jika dilihat keberadaan "Pecalang" begitu bermanfaat dalam membantu dan menjaga kelancaran  tugas-tugas di desa pakraman (adat) maupun tugas-tugas keamanan di Bali pada umumnya.

"Petugas Pecalang juga dapat dilibatkan dalam partisipasi guna menjaga keamanan Bali. Artinya tugasnya biasa memperkuat keamanan Bali," ucapnya.

Parta lebih lanjut mengatakan para Pecalang di Bali juga akan memiliki lembaga di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi. Maka, Pecalang di desa pakraman yang satu dengan pecalang di desa pakraman lainnya harus saling berkoordinasi.

"Dalam hal tugas, maka pecalang bisa melakukan koordinasi dengan pecalang desa pakraman lainnya. Langkah ini juga saling meminta bantuan dan pertolongan dalam pengamanan," katanya.***2***.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019