Gubernur Bali Wayan Koster mengajak masyarakat di Pulau Dewata untuk menggunakan bahasa daerah setiap hari, sejalan dengan upaya penguatan kebudayaan Bali yang menjadi salah satu prioritas pembangunan pemprov setempat.

"Kami akan memberikan warna pada penguatan budaya Bali, khususnya yang berkaitan dengan adat, tradisi, seni-budaya, karena kekuatan Bali ada pada budaya. Sebulan sudah kita melaksanakan Bulan Bahasa Bali," kata Koster pada acara Penutupan  Bulan Bahasa Bali tahun 2019 di Denpasar, Kamis malam.

Pihaknya berharap jangan hanya saat Bulan Bahasa Bali saja menggunakan bahasa Bali, mempelajari aksara Bali dan lainnya, tetapi laksanakan setiap hari. "Mulai dari sekarang, mulai dari diri sendiri, kita yang harus mengajegkan budaya Bali," ucapnya.

Menurut Koster, pelaksanaan Bulan Bahasa Bali saat ini adalah salah satu bentuk tetap ajeg atau kokohnya bahasa, aksara Bali. Ke depan, Bulan Bahasa Bali ini akan terus ditingkatkan agar masyarakat khususnya generasi muda Bali lebih mencintai bahasa Bali, karena dengan hal itu akan mampu memperkokoh budaya Bali itu sendiri.

"Mari satukan pikiran, membangun budaya Bali. Semua itu telah tertuang pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Terima kasih kepada masyarakat Bali terutama generasi muda yang telah mengikuti Bulan Bahasa Bali ini," ujarnya.

Meskipun persiapannya cukup singkat dan dengan anggaran yang minim, namun pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ini bisa berjalan lancar dan mendapat apersiasi positif. Ke depan penguatan budaya Bali akan terus kita tingkatkan agar Bali bisa menjadi peradaban dunia," katanya.

Koster menambahkan, sejumlah peraturan telah dikeluarkan untuk memperkuat budaya Bali secara menyeluruh diantaranya dengan telah dikeluarkannya empat Pergub, yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busama Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Selanjutnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Sementara itu Pelaksana Teknis Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali selama sebulan penuh ini dilaksanakan festival dan berbagai lomba dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa se-Bali.

Sejumlah kegiatan terkait dengan pengembangan dan pelestarian Bahasa Bali dilaksanakan seperti festival nyurat lontar massal, lomba komik online berbasis bahasa, aksara dan sastra Bali, lomba pembuatan meme berbasis bahasa, aksara, dan sastra Bali, lomba postingan status berbahasa Bali di media sosial, serta lomba vlog berbahasa Bali, debat berbahasa Bali, lomba puisi berbahasa Bali dan sebagainya.

Selain lomba, dikatakan Putu Astawa juga diadakan seminar, pameran, pertunjukan, serta penganugerahan penghargaan. Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali yang pertama ini mengusung tema Nangun Sat Kerthi Loka Bali Malarapan Antuk Ngrajegang Bahasa, Aksara lan Sastra Bali. 

"Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan hadiah kepada pemenang lomba-lomba yang dilaksanakan selama Bulan Bahasa Bali. Selain itu juga diserahkan penghargaan "Bali Kerthi Nugraha Mahotama" kepada I Made Suatjana Pembuat program Bali Simbar asal Tabanan, dan dihibur pementasan drama berjudul "Sukreni Wong Sistri Listu Ayu" oleh Sanggar Seni Sekali Pentas, Denpasar.***3***

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019