Denpasar (Antaranews Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali mengingatkan umat Hindu yang akan bersembahyang ke Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, serangkaian ritual Panca Wali Krama agar tidak membawa sarana upakara (sesajen) terbungkus plastik.

"Umat Hindu, kami harapkan jangan membawa tas kresek (plastik), apalagi sebagai tempat untuk 'nunas' tirta (air suci). Dengan demikian, Besakih akan terbebas dari plastik," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Sabtu.
 
Selain melarang penggunaan plastik, Sudiana pun meminta supaya umat mengambil sampah canang dan bunga usai persembahyangan untuk dibawa kembali ke rumah masing-masing dalam rangkaian upacara yang digelar setiap 10 tahun sekali itu. Puncak ritual Panca Wali Krama akan dilaksanakan pada 6 Maret 2019 atau sehari sebelum Hari Suci Nyepi.

"Sehingga di Pura Besakih tidak penuh dengan sampah-sampah bekas canang," ucapnya yang juga Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar itu.

Selain itu, Sudiana mengharapkan ada pengaturan lalu lintas yang lebih baik dan umat mematuhi ketentuan lalu lintas sehingga tidak sampai terjadi kemacetan parah seperti pelaksanaan Panca Wali Krama 10 tahun lalu.

"Setiba di Besakih, usahakan umat jangan belanja dulu, tetapi fokus untuk tujuan utama bersembahyang dulu," selorohnya.
 
Sebelumnya Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati juga menyampaikan hal senada terkait larangan membawa plastik ke Pura Besakih.

Sesuai Peraturan Gubernur Bali No 97 tahun 2018, larangan penggunaan plastik yang dimaksud yakni tas plastik, pipet, styrofoam, dan sejenisnya.  "Jadi menggunakan tempat tirta dan upakara dari plastik juga dilarang," ucap Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu.

Menurut Cok Ace, di beberapa tempat suci telah diberlakukan larangan itu. Setiap pamedek (umat) yang membawa upakara terbungkus plastik dicegat pecalang (petugas pengamanan adat), plastiknya diambil, dan upakaranya dibawa tanpa pembungkus.
 
"Kami mohon pecalang di Pura Besakih melakukan penertiban, pamedek yang membawa upakara terbungkus plastik agar plastiknya diambil," ucap Cok Ace beberapa waktu lalu.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019