Denpasar (Antara Bali) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk penataan lingkungan di wilayah ibu kota Provinsi Bali itu.

"Alokasi dana sebesar itu digunakan untuk penataan drainase dan jalan-jalan lingkungan atau gang," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Gusti Putu Anindya Putra, Kamis.

Dia menjelaskan, dana tersebut berasal dari pemerintah pusat, selain itu ada juga dana untuk perbaikan jalan-jalan dan drainase Rp2 miliar yang berasal dari APBD.

"Penataan jalan-jalan lingkungan dan drainase itu bertujuan untuk lebih meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Anindya mengingatkan, masyarakat akan bisa lebih sejahtera dan berkembang perekonomiannya, jika fasilitas dan kondisi infrastruktur penunjang memadai.

Apabila infrastruktur kondisinya tidak baik, tambah dia, tentu akan menghambat aktivitas masyarakat dalam bidang perekonomian.

"Bagaimana orang dapat berjualan jika jalan dari rumahnya ke pasar banyak lubang dan rusak, yang ada nantinya barang yang dibawa rusak dan tidak bisa dijual," ucapnya memberi contoh.

Selain perbaikan jalan lingkungan dan drainase, saat ini pemkot juga sedang memfokuskan perbaikan rumah milik warga yang dianggap tidak layak huni.

Pemkot Denpasar menargetkan sebanyak 80 rumah milik keluarga miskin untuk dibedah atau dirombak menjadi layak huni sesuai standar kesehatan.

"Dana yang dikucurkan untuk membedah 80 rumah tersebut sebesar Rp1,7 miliar sehingga setiap rumah mendapatkan jatah perbaikan sekitar Rp20 juta lebih," katanya menjelaskan.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011