Gianyar (Antaranews Bali) - Masyarakat Desa Pekraman Padangtegal, kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis yang diwakili oleh I Gde Wayan Suntawinaya Kasyawirsa (Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Gianyar) kepada I Made Gandra (Bendesa Desa Pekraman Padangtegal, kecamatan Ubud).
Acara tersebut bersamaan dengan acara Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Kepala Lingkungan Desa Pakraman Padangtegal, Jumat (15/2), demikian siaran pers BPJS Ketenagakerjaan Gianyar, Minggu.
"Sekitar 1.100 warga Desa Pakraman Padangtegal, Ubud, Gianyar, Bali terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, karena itu saat penyerahan kartu itu juga ada penyerahan Piagam Penghargaan kepada Desa Pekraman Padangtegal karena telah melindungi masyarakat pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Wayan Suntawinaya.
Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh Camat Ubud Ida Bagus Putu Suamba, Lurah Ubud I Wayan Permadi, Ketua LPD Desa Pekraman Padangtegal I Wayan Artana, dan Ketua LPM Ubud Tjokorda Gede Raka.
Camat Ubud, Ida Bagus Putu Suamba dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini, sehingga kehidupan masyarakat dan juga keluarga nya lebih terjamin untuk ke depannya.
“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan ini, sehingga membantu masyarakat dan juga keluarganya untuk terus melanjutkan hidup jika hal hal yang tidak kita inginkan sewaktu waktu terjadi.” ujar Ida Bagus Putu Suamba.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, I Gde Wayan Suntawinaya juga menyampaikan harapannya mengenai kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ke depannya diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lain yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk sadar mendaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ujar Wayan.
Dalam acara tersebut dilakukan pula penyerahan Piagam Penghargaan kepada Desa Pekraman Padangtegal karena telah melindungi masyarakat pekerja Desa Padangtegal dalam Progam BPJS ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).
Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini masyarakat pekerja beserta keluarganya bisa lebih tenang dalam menjalani hidup karena telah terjamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya kegiatan ini dapat memacu desa lain di seluruh Bali untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial tenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja dan keluarganya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
Acara tersebut bersamaan dengan acara Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Kepala Lingkungan Desa Pakraman Padangtegal, Jumat (15/2), demikian siaran pers BPJS Ketenagakerjaan Gianyar, Minggu.
"Sekitar 1.100 warga Desa Pakraman Padangtegal, Ubud, Gianyar, Bali terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, karena itu saat penyerahan kartu itu juga ada penyerahan Piagam Penghargaan kepada Desa Pekraman Padangtegal karena telah melindungi masyarakat pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Wayan Suntawinaya.
Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh Camat Ubud Ida Bagus Putu Suamba, Lurah Ubud I Wayan Permadi, Ketua LPD Desa Pekraman Padangtegal I Wayan Artana, dan Ketua LPM Ubud Tjokorda Gede Raka.
Camat Ubud, Ida Bagus Putu Suamba dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini, sehingga kehidupan masyarakat dan juga keluarga nya lebih terjamin untuk ke depannya.
“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan ini, sehingga membantu masyarakat dan juga keluarganya untuk terus melanjutkan hidup jika hal hal yang tidak kita inginkan sewaktu waktu terjadi.” ujar Ida Bagus Putu Suamba.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, I Gde Wayan Suntawinaya juga menyampaikan harapannya mengenai kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ke depannya diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lain yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk sadar mendaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ujar Wayan.
Dalam acara tersebut dilakukan pula penyerahan Piagam Penghargaan kepada Desa Pekraman Padangtegal karena telah melindungi masyarakat pekerja Desa Padangtegal dalam Progam BPJS ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).
Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini masyarakat pekerja beserta keluarganya bisa lebih tenang dalam menjalani hidup karena telah terjamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya kegiatan ini dapat memacu desa lain di seluruh Bali untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial tenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja dan keluarganya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019